
Sintang, Kompasnasional.com. kelompok kerja kepala sekolah ( K3S ) kecamatan Ambalau Mengadakan rapat dengan materi ” Sosialisasi juknis tata kelola Dana Bos Reguler, Sasaran kinerja pegawai ( SKP ), dan Program Indonesia pintar ( PIP ) 2022″ Pada 23 – 24 Maret 2022 di gedung SDN 03 Ambalau.
Hadir pada kegiatan tersebut 28 kepala sekolah SD sekecamatan Ambalau yaitu terdiri dari 19 kepala sekolah definitif dan 9 kepala sekolah PLT, dua orang pengawas SD dan 5 orang narasumber dari kabupaten, termasuk Kadis Pendidikan kabupaten Sintang Drs. Lindra Azmar, M,Si. Ada pun para narasumber, Hartono, narasumber untuk SKP (Sasaran Kenerja Pegawai) 2022 Pak Murjani Kabid Ketenagaan disdikbud, narasumber tentang garis besar juknis BOS Reguler thn 2022 Pak Yohanes Juga narasumber teknis BOS bu Sriyana narasumber untuk PIP (Program Indonesia Pintar) dan pak Drs. Lindra Azmar, M.Si menjadi narasumber untuk kebijakan Disdikbud.

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sintang Drs.Lindra Azmar, M.Si ketika di wawancarai di sela-sela kegiatan tersebut berharap agar berharap semua kepala sekolah tetap bersemangat dalam bekerja, meskipun dengan keterbatasan tenaga pengajar di setiap sekolah,” sekarang banyak guru berstatus PNS yang memasuki masa pensiun, dan tenaga pengajar baru belum ada tambahan karena belum ada penerimaan CPNS baru, bahkan ada sekolah yang hanya memiliki 1 orang tenaga guru berstatus PNS, sehingga ada kepsek yang merangkap sebagai wali kelas” tutur Pak Lindra.
Terkait penyelenggaraan dana BOS Reguler, pak lindra Azmar berpesan ” Ikuti Aturan Permendagri, kalau di ikuti saya yakin dapat meminimalisir kesalahan, dan saya yakin akan berjalan dengan baik, ketika melakukan perencanaan penggunaan dana BOS libatkan semua dewan guru, lakukan belanja sesuai dengan prosedur, kalau sudah mengikuti prosedur saya percaya tidak ada persoalan, dan pelaksanaan sampai pengawasan tidak akan menemui kendala” lanjutnya.
Terkait dana PIP Drs. Lindra Azmar, M.Si berharap ada sinergitas antara pihak pemerintah desa dengan sekolah, mengingat semua Data penerima PIP berkolerasi dengan dengan data di Dinsos, karena data penerima PIP menginduk kepada penerima PKH, oleh karena itu perlu kerjasama dari pemerintah desa untuk menyerahkan data masyarakat miskin kepada pihak sekolah. Pungkas Lindra Azmar.
Yupinus Totom







