kompasnasional.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (Bi 7-day RR Rate) sebesar 4,75 persen. Sementara, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,00 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,50 persen. Ini berlaku efektif sejak 21 Juli 2017.
Direktur Departemen Komunikasi, Arbonas Hutabarat mengatakan, keputusan tersebut sejalan dengan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan domestik.
“BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility 4,00 persen dan Lending Facility 5,50 persen,” kata Arbonas di gedung BI, Jakarta, Kamis (20/7) malam.
Arbonas menyebut, proses pemulihan ekonomi domestik terus berlanjut namun tidak sekuat perkiraan semula, terutama akibat perlambatan konsumsi, meski di sisi lain terdapat peningkatan investasi. Tekanan inflasi diperkirakan sedikit berkurang di bawah perkiraan semula akibat permintaan yang masih lemah dan terkendalinya harga pangan.
Arbonas menambahkan, BI tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global terutama normalisasi neraca bank sentral Amerika Serikat maupun domestik terutama konsolidasi korporasi dan perbankan yang masih berlanjut.
“Untuk domestik, proses pemulihan berlanjut dari perlambatan konsumsi meski ada peningkatan investasi. Bank Indonesia mewaspadai normalisasi suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat,” imbuhnya (mdk|dwk)