Home / Berita

Selasa, 26 Juli 2022 - 07:57 WIB

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Terima 15.000 Masker dari Dana CSR PT. Indomarco Pristama

Viewer: 270
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Kompasnasional.com, Taput  |  Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si. yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simanjuntak  didampingi Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Tutur Simanjuntak dan beberapa OPD terkait menerima Bantuan Masker sebanyak 15.000 pcs dari Dana CSR. PT. Indomarco Prismatama yang menaungi jaringan retail waralaba Indomaret di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara untuk mendukung program pencegahan penyebaran Covid-19. Bertempat di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapanuli Utara, Senin  (25/07/2022).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tapanuli Utara melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sesdakab Tapanuli Utara menyampaikan  Terimakasih atas dukungan PT. Indomarco Prismatama kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan diharapkan kerjasama yang baik  tetap terjalin dan ditingkatkan untuk masa mendatang dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga  Kabupaten Kapuas Hulu Meraih Penganugrahan Desa Wisata

Dalam merespon arahan Bupati tersebut, Deputi Branch Manager PT. Indomarco Prismatama Bapak FX Novendra menyampaikan kesiapan untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun  2022 diantaranya : Mendukung pelaku UMKM  di Kabupaten Tapanuli Utara melalui pelatihan hingga pemasaran produk di gerai Indomaret yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara, Melakukan kerjasama dengan Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara dalam hal pemasaran beras Natabo dan air minum kemasan Protio serta Mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui program renovasi dan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar dan pemberian bantuan beasiswa bagi pelajar yg berprestasi yang dalam waktu dekat akan direalisasikan.

Baca Juga  Bupati Bersama Kapolres Tapsel Ajak Masyarakat Untuk Jadi Jurkam Protokol Kesehatan

Untuk diketahui bahwa Ada beberapa kriteria produk UMKM agar boleh masuk PT. INDOMARET antara lain Nama produsen, Komposisi produk, Ukuran (gr,  kg,  netto) , Tanggal kadaluwarsa, Ijin/label halal, Barcode, Ijin usaha/registerasi produk, Kode produksi, IRT dan rekomendasi Bupati Tapanuli Utara untuk produk non-halal.

Penulis :  Rumondang Sihombing

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

GEDUNG KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BALIGE TERBAKAR

Berita

Usai Kerja Kelompok, Tiga Siswi SMP Tewas Tenggelam di Danau Toba

Berita

Bhabinkamtibmas Banjar Serasan BRIPKA SUNARWAN Hadiri Vaksinasi Usia Dini Menghimbau dan Motivisi kepada Siswa Yang di Vaksin

Berita

Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Rugikan Negara Hingga Miliaran

Berita

Oknum Pegawai KPH Halsel Diduga Terlibat Bisnis Ilegal Loging

Berita

Forkompimda Besama Polres Pematangsiantar Gelar Launching Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun

Berita

Kapolsek Pontianak Timur Kembali Pimpin Penyaluran Bantuan Tunai Kepada PKL, Warung dan Nelayan Tahap 2

Berita

Pimpinan Komisi III Minta Kapolri Bongkar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin