Viewer: 790
0 0

Home / Berita

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:20 WIB

Polisi: Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan

Viewer: 791
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Kompasnasional l Gelar perkara kasus kerumunan massa simpatisan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat telah rampung.

Hasilnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangkanya adalah Habib Rizieq sendiri. Selaku penyelenggara, dia statusnya dinaikkan dari saksi jadi tersangka.

“Hasilnya, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama penyelenggara, saudara MRS,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga  Kajati Kalbar Bersama Tim Satgas Mafia Migas Lakukan Audiensi Dengan PT.Pertamina Marketing Opration Regional VI Kalimantan

Diketahui, Front Pembela Islam dan pimpinannya, Habib Muhammad Rizieq Shihab, dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020.

Terkait kerumunan ini ternyata berbuntut panjang. Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot lantaran dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.(VCI/Red)

Baca Juga  Pemkab Tapsel Kembali Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Ketua DPRD Partai PDIP Sambas,Ferdina Sholihin, Laksanakan Sunatan Massal

Berita

Direktur Operasional PD -PHJ Pematangsiantar Mengundurkan Diri, Ini Alasannya !

Berita

Luar Biasa Lagi Lagi, Pontianak 11 Kali Berturut-Turut Sandang WTP

Berita

PT Lucky Mengakui Terima Impor 125 Ton Jeruk Mandarin Diduga Hasil Selundupan

Arsip

Kasus suap BPK, KPK perpanjang penahanan dua pejabat BPK

Arsip

Gempa 1 Menit yang Menewaskan 1.000 Orang

Berita

KSAD Sebut 30 Calon Taruna Akmil Positif Covid-19 Bisa Tetap Lanjut Seleksi

Berita

Ganjar Siapkan Saksi-Bukti Gugatan ke MK, Gibran Bilang Begini