Viewer: 756
0 0

Home / Berita

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:20 WIB

Polisi: Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan

Viewer: 757
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Kompasnasional l Gelar perkara kasus kerumunan massa simpatisan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat telah rampung.

Hasilnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangkanya adalah Habib Rizieq sendiri. Selaku penyelenggara, dia statusnya dinaikkan dari saksi jadi tersangka.

“Hasilnya, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama penyelenggara, saudara MRS,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga  Pontianak Utara Terima Hibah Sambungan PDAM MBR Gratis sebanyak 1200 KK

Diketahui, Front Pembela Islam dan pimpinannya, Habib Muhammad Rizieq Shihab, dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020.

Terkait kerumunan ini ternyata berbuntut panjang. Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot lantaran dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.(VCI/Red)

Baca Juga  Dinas Pertanian dan Ketapang Kabupaten Samosir Salurkan Bibit Bawang Merah Varietas Batu Ijo.
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

HUT Kemerdekaan RI Ke – 77, Polda Sumsel Ajak Masyarakat Untuk Bangkit

Berita

Kreativitas Anak Tabagsel yang digelar Tabagsel Share yang bertemakan “mengenal dan melestarikan budaya Tabagsel yang agamis

Berita

Pemko Sidempuan Gelar Upacara Harkitnas Ke 114 di Stadion HM Nurdin

Berita

PENTINGNYA MENANAMKAN PENDIDIKAN AGAMA SEJAK DINI
Foto pemkukulan anggota DPR terhadap seorang wanita

Berita

4 Bulan Penjara untuk Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU

Berita

Sanggar Martabe Lestarikan Budaya Batak Lewat Tarian Tortor

Berita

Wagub Kalbar Terima Audiensi Panitia Natal Oikumene

Berita

Plt.Wali Kota Pematangsiantar Kunjungi Vaksinasi Massal Covid-19