Kompas Nasional.com | Pontianak di Kalbar-Kapolresta Pontianak Kota Kombes.Pol.Komarudin Melaksanakan konferensi Pers tentang keberhasilan mengungkapkan kasus Pembunuhan sadis ibu dan anak di jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Pontianak Timur Kalimantan Barat baru baru ini
Dari hasil pengembangan tim setelah 7 hari dilaporkan kepada kami alhamdullilah kerja keras tim membawakan hasil.
Kami berhasil melakukan pengungkapan dan mengambangkan satu orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Ibu dan Anak.
Dimana dari minimnya barang bukti yang kami dapatkan di tkp kami kembangkan sekaligus beberapa petunjuk yang kami dapatkan di tkp.
Terrmasuk berawal dari percakapan korban inisial Geby percakapan handphone yang bersangkutan kami temukan.
Ada sedikit percakapan pada pukul 00:44 bahwa korban Geby sempat menyampaikan pada rekannya, bahwa ada yang menggedor pintu dengan memanggil nama yang bersangkutan.
Dari sinilah kami bergerak untuk melanjutkan proses penyelidikan.
Dan merujuk kepada terduga pelaku dari pembunuhan tersebut.
Setelah itu kita melakukan pendalaman dan tepatnya kemarin Jum’at(2/10/2020) pada dini hari kami berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kubu Raya.
Dimana pada saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan racun rumput yang berhasil kita selamatkan.
Saat ini pelaku kita lakukan proses pemeriksaan.
Semalam setelah dilakukan pemeriksaan pelaku kita tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sarana yang digunakan oleh pelaku pada saat menghabisi korban pelaku menggunakan alat yang serupa dengan benda ini besi sapusir alat mesin sped 40 pk inilah sarana yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi kedua korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dihabisi pertama adalah korban Sumi selanjutnya korban Geby.
Beberapa alat bukti yang kami amankan sejauhini yang pertama besi yang digunakan untuk menghabisi nyawa kedua korban dan juga pakaian yang digunakan korban.
Motif dari Pelaku menghabisi korban di duga bahwa korban meminta kepada pelaku untuk cerai namun pelaku tidak menginginkan perceraian.
Sempat terjadi percekcokan perbincangan sehingga menyebabkan karna merasa harapan dari pelaku tidak bisa dikabulkan maka pelaku emosi , pelaku keluar mengambil besi.
Memang besi ini berada diluar kemudian di bawa masuk kedalam dengan emosi pelaku menghabisi nyawa korban.
Korban pertama adalah SS setelah itu tindakan korban diketahui oleh anaknya atau korban GB dan sempat dipukul oleh korban GB kemudian dikejar oleh pelaku dan juga dihabisi.
Untuk apakah ada rencana atau tidak masih terus kami dalami termasuk kita cocokkan dengan bukti bukti yang ada di TKP.
Dengan adanya barang bukti berupa besi yang memang ada disana dan masih kita dalami proses terjadinya
pembunuhan tersebut tambah Kapolresta Pontianak Kota
Hasnan Sutanto







