Home / Berita / Daerah / Kesehatan / Kriminal / Nasional / Reviews

Jumat, 6 Juli 2018 - 13:17 WIB

Ketua DPR Minta Polisi Usut Label Susu Kental Manis

net/Intisari
Ilustrasi

net/Intisari Ilustrasi

Viewer: 556
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 43 Detik

KompasNasional.com,Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo menduga ada penipuan di balik label susu kental manis yang beredar di masyarakat. Untuk itu, dia meminta pihak kepolisian untuk mendalami temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apalagi, setiap kemasan susu kental manis terdapat label dari BPOM.

Dia berharap, kepolisian dapat menindak tegas produsen susu kental manis. Sebab, hal tersebut melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Mendorong kepolisian untuk mengkaji secara mendalam motif di balik pernyataan BPOM untuk dapat membuktikan kebenarannya, serta melakukan tindakan tegas terhadap produsen susu kental manis,” kata pria yang kerap disapa Bamsoet di Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.

Politikus Golkar ini juga menginginkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat. Tak hanya itu, Bamsoet juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi susu kental manis hingga ada penjelasan resmi dari pihak produsen.

Baca Juga  Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Rutin Dihunian WBP

“Mengingat negara memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan kajian terhadap semua produk susu kental manis.

“Jika diperlukan, seluruh susu kental manis ditarik dari peredaran di pasaran,” kata Bamsoet.

Sementara, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menegaskan bahwa Kemenkes sudah menegaskan bahwa susu kental manis bukanlah produk susu. Karena itu dia menyarankan pada masyarakat untuk mulai mengurangi konsumsi produk tersebut.

“Ya mungkin kita mengurangi. Kalau toh dimakan juga, tapi ya kita harus mengatasi keseimbangannya ini gitu. Ya, jangan bikin penyakit ya,” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Erlina Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2021-2026

Di tempat yang sama, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kirana Pritasari mengatakan bahwa susu kental manis bukanlah produk yang bisa dikonsumsi setiap hari, terlebih jika digunakan untuk pengganti susu. Kata dia, susu kental manis hanya bisa digunakan untuk pelengkap kudapan.

Kemenkes, kata dia, akan lebih masif mensosialisasikan dan memberikan informasi mengenai aturan angka kecukupan gizi. Agar masyarakat dapat lebih memperhatikan komposisi makanan yang dikonsumsinya.

“Kalau dari sisi program sebenarnya sudah kita punya aturan angka kecukupan gizi. Komposisi makanan itu kira-kira kalau daging sekian gram berapa kandungan itu sebetulnya sudah ada. Tapi kalau itu masih kurang luas ya kita memang harus perbaiki. Kita harus informasikan, sosialisasikan,” tandas Kirana.(Liputan6/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Lahan Terbatas, Petani Sipirok Alihkan Tanaman Kopi ke Cabai

Berita

Polresta Pontianak Kota Merotasi Jabatan Pejabat Utama Ke Polda Kalbar

Berita

Bahas Perbatasan, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Setjen Wantannas RI

Berita

BUPATI DAN WABUP SAMOSIR RAYAKAN PASKAH BERSAMA JEMAAT HKBP PANGURURAN

Berita

Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Semangat Olahraga Bersama Dengan Kowad

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Pimpin Diskusi Transformasi Literasi Berbasis Inklusi Sosial Dari Perpustakaan Nasional

Berita

Kodam I/BB Lakukan Penyidikan Terhadap Pria Ngaku TNI yang Halangi Ambulans

Berita

Tiga orang Diduga Bandar narkoba berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Melawi