Viewer: 1465
0 0

Home / Berita

Minggu, 3 Januari 2021 - 11:08 WIB

Kepala Kepolisian RI Terbitkan maklumat tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam

Viewer: 1466
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Nias Selatan – Kompasnasional.com -Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam ( FPI). Jumat, (01/01/2021)

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., M.H, melalui Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing membenarkan informasi tersebut. Dikatakannya, Maklumat ini merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan FPI.

Isi maklumat tersebut Kapolri menekankan masyarakat supaya tidak memfasilitasi kegiatan FPI maupun menggunakan simbol dan atribut FPI

Selain itu masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Diketahui sebelumnya Berdasarkan SKB yang ditekan enam pejabat tinggi negara pada Rabu (30/12/20) dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI

“Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., MH menghimbau kepada masyarakat Nias Selatan khususnya agar segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Dalam waktu dekat Polres Nias Selatan bersama Polsek, dan Personil yang yang lainnya akan mensosialisasikan serta penegakan hukum Berkaitan dengan maklumat Kapolri tersebut,” Ucapnya.

Sumber : Humas Polres Nias Selatan (felirman Baene)

Baca Juga  Bantu Tangani Karhutla, Kodam XII/Tpr Terima Bantuan Alat Damkar dari Pengusaha Kalbar Peduli*
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Gelar Giat Sosial “Kumham Peduli,Kumham Berbagi”

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu – Entikong.

Berita

Oknum Pegawai KPH Halsel Diduga Terlibat Bisnis Ilegal Loging

Berita

Learn The Reality About Betus

Berita

Kota Singkawang Kota Wisata Terbaik di Kalimantan Barat

Berita

Marak Kecelakaan Proyek Infrastruktur, DPR Kaji Pembentukan Panja

Berita

Humas PT Suci Abadi Terang: Impor 125 Ton Buah Jeruk Mandarin dari Pakistan Sudah Sesuai Prosedur

Berita

Muda Mahendrawan: Penyuluh Agama Aset Bagi Pemkab Kubu Raya