Viewer: 1443
0 0

Home / Berita

Minggu, 3 Januari 2021 - 11:08 WIB

Kepala Kepolisian RI Terbitkan maklumat tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam

Viewer: 1444
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Nias Selatan – Kompasnasional.com -Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam ( FPI). Jumat, (01/01/2021)

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., M.H, melalui Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing membenarkan informasi tersebut. Dikatakannya, Maklumat ini merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan FPI.

Isi maklumat tersebut Kapolri menekankan masyarakat supaya tidak memfasilitasi kegiatan FPI maupun menggunakan simbol dan atribut FPI

Selain itu masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Diketahui sebelumnya Berdasarkan SKB yang ditekan enam pejabat tinggi negara pada Rabu (30/12/20) dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI

“Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., MH menghimbau kepada masyarakat Nias Selatan khususnya agar segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Dalam waktu dekat Polres Nias Selatan bersama Polsek, dan Personil yang yang lainnya akan mensosialisasikan serta penegakan hukum Berkaitan dengan maklumat Kapolri tersebut,” Ucapnya.

Sumber : Humas Polres Nias Selatan (felirman Baene)

Baca Juga  Lahan Tiba-tiba Diserobot dan Diduduki Ormas, Selamatkan Pakai Cara Ini
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ribuan Masyarakat Antar Jenazah KH. Nahduddin Royandi Abbas (Mbah Din) ke Tempat Pemakamannya

Berita

Polda Kalteng Siap Amankan Libur Panjang Dan Tanggap Bencana, Gelar Apel Kesiapan Personel dan Sarpras

Berita

Rakor Yang Dilaksanakan Sangat Penting Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Tapsel

Arsip

Kiamat Akibat Pergeseran Bumi Bakal Terjadi 29 Juli 2016?

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Tutup Lomba Sampan Bidar Kecamatan Bunut Hilir Tahun 2022

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Kampung Perbatasan

Berita

Polres Kubu Raya Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Dan Narkoba

Berita

Polda Kalbar Gencarkan Vaksinasi di Enam Tempat Berbeda Selama Dua Hari, Dengan Target 590 Orang