Viewer: 1417
0 0

Home / Berita

Minggu, 3 Januari 2021 - 11:08 WIB

Kepala Kepolisian RI Terbitkan maklumat tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam

Viewer: 1418
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Nias Selatan – Kompasnasional.com -Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam ( FPI). Jumat, (01/01/2021)

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., M.H, melalui Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing membenarkan informasi tersebut. Dikatakannya, Maklumat ini merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan FPI.

Isi maklumat tersebut Kapolri menekankan masyarakat supaya tidak memfasilitasi kegiatan FPI maupun menggunakan simbol dan atribut FPI

Selain itu masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Diketahui sebelumnya Berdasarkan SKB yang ditekan enam pejabat tinggi negara pada Rabu (30/12/20) dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI

“Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., MH menghimbau kepada masyarakat Nias Selatan khususnya agar segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Dalam waktu dekat Polres Nias Selatan bersama Polsek, dan Personil yang yang lainnya akan mensosialisasikan serta penegakan hukum Berkaitan dengan maklumat Kapolri tersebut,” Ucapnya.

Sumber : Humas Polres Nias Selatan (felirman Baene)

Baca Juga  Pemko Serahkan Donasi Untuk Pembangunan Mesjid IAIN P.Sidimpuan
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

INACRAFT 2022, Presiden dan Menteri Pariwisata Kunjungi Stand Pemko Pematangsiantar

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Gelar Acara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022

Berita

PN Kota Psp Tunda Sidang Putusan Terkait Covid-19 Dan Berita Media

Berita

Sebanyak 46 Orang Siswa-Siswi SMAN 1 Pematangsiantar, Tembus Lulus PTN Lewat Jalur SNMPTN

Berita

Bupati Lepas 83 JCH Tapsel dari Bandara Kuala Namu Menuju Jeddah

Berita

Polwan Polres Mempawah Salurkan Paket Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Berita

Gara-Gara Nongkrong saat Pandemi Corona, 16 Orang Jadi Tersangka, Ancaman 1 Tahun Penjara & Denda Sebesar Rp 100 Juta

Berita

Kerjasama Dengan PT. Sukses Motor Globalindo, Lulus SMK Swasta Persiapan Siantar Langsung Kerja