Kompas Nasional l SIMALUNGUN-Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak covid-19, Kantor Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar jalan Medan, Sinaksak, kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun Sumut menggelar giat sosial kumham peduli, kumham berbagi Kamis,(29/7/21) sekitar pukul 09.00WIB.
Adapun dasar dari kegiatan tersebut sesuai dari surat keputusan Kemenkumham nomor SEK-03.UM.O6.02 TAHUN 2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang pembentukan tim giat sosial “kumham peduli, kumham berbagi”, yang langsung
dipimpin oleh kepala kantor imigrasi kelas II TPI Pematang Siantar Mulyadi dan jajaran pejabat struktural serta staff kantor imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar.

Dalam keterangannya Mulyadi selaku kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar mengatakan, Bahwa pemberian paket bantuan sembako khusus kepada masyarakat terdampak pandemi Covid19.
“Pemberian bantuan ini merupakan rangkaian kegiatan Bakti Kemenkumham : Kumham Peduli, Kumham Berbagi, sebagai bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM kepada msayarakat yang terdampak langsung akibat pandemi ini, juga kegiatan ini
diselenggarakan serentak di seluruh unit pelaksana teknis Kementerian Hukum dan HAM”. Ujar Mulyadi.

Dalam kesempatan itu juga Mulyadi menyampaikan kepada masyarakat sekitar kantor imigrasi agar dapat memanfaatkan bantuan dari jajaran kantor imigrasi kelas II Pematangsiantar.
“Anggaran dari kegiatan ini ialah hasil dana sukarela seluruh jajaran petugas imigrasi Pematang Siantar”. Kata Mulyadi.
Adapun bantuan yang diberikan berupa beras,minyak , gula serta kebutuhan rumah tangga lainnya yang dianggap mampu meringankan kehidupan masyarakat sekitar kantor imigrasi yang terdampak covid 19.
Kegiatan tersebut disambut baik oleh masyarakat sekitar kantor imigrasi dengan penuh rasa antusias.
Toni Tambunan.







