Home / Berita / Nasional

Sabtu, 13 Oktober 2018 - 13:49 WIB

Ganjil-genap di Jakarta Diperpanjang Hingga 31 Desember 2018

Kemacetan hari pertama uji coba Ganjil Genap. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kemacetan hari pertama uji coba Ganjil Genap. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Viewer: 540
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Kombes Yusuf Sosialisasi Ganjil-genap (Foto: twiter/@TMCPoldaMetro)

KompasNasional.com, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang sistem ganjil genap hingga 31 Desember 2018. Keputusan ini tertuang dalam Pergub Nomor 106 Tahun 2018.

“Sudah keluar Pergubnya. Nomor 106 Tahun 2018. Lalu berlaku mulai 15 Oktober hingga 31 Desember,” ucap Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi kumparan, Sabtu (13/10).

Budiyanto menjelaskan ada perubahan jalur dari perpanjangan ganjil genap. Perubahan tersebut adalah jalan arteri Pondok Indah dan Benyamin Sueb tidak lagi menjadi jalur ganjil genap. Sebelumnya, dua jalur itu masuk dalam pemberlakuan ganjil genap.

Baca Juga  Salut Pada Keputusan Jhoni Allen Marbun MM Dukung Jokowi-Maruf

“Yang lainnya tetep sama seperti sebelumnya,” ujarnya.

Kebijakan ganjil genap akan dilangsungkan dalam 2 sesi, yaitu pagi dan sore. Untuk pagi, dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.Sementara pada sore, ganjil genap diberlakukan sejak pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.

“Ganjil genap ini tidak berlaku saat hari Minggu dan hari libur nasional,” pungkasnya.

Baca Juga  Geledah Rumah Aa Gatot, 30 Jarum Suntik Hingga Hewan Langka Disita

Berikut adalah ruas jalan yang menjadi rute ganjil-genap:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Sebagian Jalan Jenderal S. Parman, mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan H.R Rasuna Said
7. Jalan Jenderal M.T Haryono
8. Jalan Jenderal D.I Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani. (kumparan/AW)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Aktifis Minta Penyidik KPK Tindak Lanjuti Laporan MMAK

Berita

Tetap Berprestasi di Masa Pandemi, SMK Swasta Teladan Pematangsiantar Raih Juara II FLS2N 2021 Bidang Lomba Tari Tradisional Tk Provinsi Sumut

Berita

Anggota Koramil 02/Sejangkung Lakukan Jum’at Bersih Dengan Sasaran Makam Di Wilayah Binaan.

Berita

Cabdis Pendidikan Siantar Berikan Tanggapan Terkait Server PPDB Yang Bermasalah

Berita

Peran Serta Satgas Atau Posko Kelurahan Sangat Penting Untuk Penanganan Covid-19

Berita

Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMP 2025 di Berbagai Daerah: Jakarta Tertinggi Rp5.396.761

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Danyonzipur 6/SD

Arsip

5 Cara Pemerintah Basmi Pungli, Mulai dari Diumumkan Sampai Dipecat