Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Nasional / Reviews

Sabtu, 17 Juni 2017 - 13:52 WIB

Kasus Ngambang Tiga Bulan Mobil L 300 Masih Ditahan, Pelaku Dibebaskan, Ada Apa Dengan Penyidik …?

Viewer: 769
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

kompasnasional.com | SUMUT – Terkadang benar, hukum seakan runcing kebawah tumpul keatas. Begitulah kesan masyarakat memandang suatu proses hukum yang berjalan sekarang ini. Contohnya, kasus telah berjalan tiga bulan lamanya sejak 25 Maret 2017 pasca penangkapan mobil L-300 oleh unit Reskrim Polrestabes Medan, akan tetapi hingga kini, status kejelasan hukum belum diketahui. Ada apa dengan penyidik… ?

Terkait kasus tersebut Kasihan Ginting (33), warga Jalan Pelita Lingkungan II, Desa Tanjung Balai Kota IV, Tanjung Balai mengharapkan keadilan dari Kapolda Sumut baru Irjen Pol Paulus Waterpauw segera mengusut kasus tersebut.

“Aku nggak tau lagi kepada siapa aku mengadu. Mobil itu adalah modal saya mencari nafkah mengangkut sayur,” Ujar Kasihan kepada wartawan melalui seluler, Kamis (15/6) malam.

Baca Juga  Antisipasi Masuknya Faham Radikal Anti Pancasila, Dirbinmas Polda Kalteng Gelar FGD Dengan Komunitas dan Organisasi di Palangka Raya.

Tambahnya lagi, mobil yang dikreditnya sejak 1 tahun lalu itu ditangkap personel Polrestabes Medan saat melintas di Kawasan Jalan Tanjung Morawa akibat Pelita Pinem (47) warga Jalan Aman Lingkungan V, Desa Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, kedapatan mengangkut 16 bal kain yang dibawa dari Tanjung Balai Asahan ke Medan. Namun, Pelita Pinem dan seorang oknum polisi yang saat itu berada didalam mobil dilepas petugas.

Sementara mobil dan pakaian bal yang diangkut langsung diamankan ke markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said.

“Masa mobil ditahan, sopir nya dilepas. Ada apa ini?,” Ujar Kasihan.

Katanya lagi, setelah kasus tersebut diketahui wartawan Pelita Pinem malah mengancam dirinya akan ditangkap.

“Kenapa kau bawa-bawa wartawan dalam kasus ini?. Awaslah, kau mau ditangkap orang Poltabes jika datang ke Medan,” terang korban meniru ucapan Pelita.

Baca Juga  Eks Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Penggelapan Uang!

Sementara menurut Kasihan, mobil tersebut digunakannya untuk mengangkut sayur dari Tanah Karo guna menghidupi anak dan istrinya.

“Kenapa dia ngancam aku bang, orang aku tidak salah dan aku tidak pernah membuat salah apalagi melanggar hukum,” ujarnya.

Kasihan menyebutkan, tertahannya mobil miliknya tersebut melumpuhkan mata pencariannya untuk menghidupi anak dan istrinya.

“Kreditnya setiap bulan Rp 3.1150 ribu bang. Padahal mobil tidak jalan. Untunglah aku pinjam uang mertua. Tapi sampai kapan aku begini,” ucapnya.
Semntara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi lewat seluler dengan nomor 08126013*** dan pesan singkat (SMS) hingga berita ini dturunkan  belum juga memberikan jawaban (mdswr|omvig)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Memahami dan Mencintai Sintang dengan Melihat Sejarahnya

Berita

Kaget Mudasir Ternyata tak Punya Rumah, Pak Ganjar Langsung Telepon Dinsos

Berita

Pangdam XII/Tpr Berikan Bingkisan Lebaran Kepada Tahanan Militer di Staltahmil*

Berita

Wabup Tapsel: “Selamat Idul Adha 1443, Semangat Ber Qurban Semoga Mendapat Ridho dari ALLAH SWT

Berita

Bersama Stakeholder, Satgas Pamtas Yonif 642 Apel Sterilisasi dan Penegakan Protokol Kesehatan*

Berita

Mabicab Dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Psp Resmi Dilantik

Berita

PENTINGNYA MENANAMKAN PENDIDIKAN AGAMA SEJAK DINI

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Kegiatan Pengusulan Sabam Sirait Menjadi Pahlawan Nasional