Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Nasional / Reviews

Sabtu, 17 Juni 2017 - 13:52 WIB

Kasus Ngambang Tiga Bulan Mobil L 300 Masih Ditahan, Pelaku Dibebaskan, Ada Apa Dengan Penyidik …?

Viewer: 776
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

kompasnasional.com | SUMUT – Terkadang benar, hukum seakan runcing kebawah tumpul keatas. Begitulah kesan masyarakat memandang suatu proses hukum yang berjalan sekarang ini. Contohnya, kasus telah berjalan tiga bulan lamanya sejak 25 Maret 2017 pasca penangkapan mobil L-300 oleh unit Reskrim Polrestabes Medan, akan tetapi hingga kini, status kejelasan hukum belum diketahui. Ada apa dengan penyidik… ?

Terkait kasus tersebut Kasihan Ginting (33), warga Jalan Pelita Lingkungan II, Desa Tanjung Balai Kota IV, Tanjung Balai mengharapkan keadilan dari Kapolda Sumut baru Irjen Pol Paulus Waterpauw segera mengusut kasus tersebut.

“Aku nggak tau lagi kepada siapa aku mengadu. Mobil itu adalah modal saya mencari nafkah mengangkut sayur,” Ujar Kasihan kepada wartawan melalui seluler, Kamis (15/6) malam.

Baca Juga  Forkofimda Se- Tabagsel Peringati HUT TNI Ke 76 Secara Virtual

Tambahnya lagi, mobil yang dikreditnya sejak 1 tahun lalu itu ditangkap personel Polrestabes Medan saat melintas di Kawasan Jalan Tanjung Morawa akibat Pelita Pinem (47) warga Jalan Aman Lingkungan V, Desa Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, kedapatan mengangkut 16 bal kain yang dibawa dari Tanjung Balai Asahan ke Medan. Namun, Pelita Pinem dan seorang oknum polisi yang saat itu berada didalam mobil dilepas petugas.

Sementara mobil dan pakaian bal yang diangkut langsung diamankan ke markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said.

“Masa mobil ditahan, sopir nya dilepas. Ada apa ini?,” Ujar Kasihan.

Katanya lagi, setelah kasus tersebut diketahui wartawan Pelita Pinem malah mengancam dirinya akan ditangkap.

“Kenapa kau bawa-bawa wartawan dalam kasus ini?. Awaslah, kau mau ditangkap orang Poltabes jika datang ke Medan,” terang korban meniru ucapan Pelita.

Baca Juga  Tugas Kemanusiaan, Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonif 645/Gty Bantu Proses Pemakaman Warga Perbatasan 

Sementara menurut Kasihan, mobil tersebut digunakannya untuk mengangkut sayur dari Tanah Karo guna menghidupi anak dan istrinya.

“Kenapa dia ngancam aku bang, orang aku tidak salah dan aku tidak pernah membuat salah apalagi melanggar hukum,” ujarnya.

Kasihan menyebutkan, tertahannya mobil miliknya tersebut melumpuhkan mata pencariannya untuk menghidupi anak dan istrinya.

“Kreditnya setiap bulan Rp 3.1150 ribu bang. Padahal mobil tidak jalan. Untunglah aku pinjam uang mertua. Tapi sampai kapan aku begini,” ucapnya.
Semntara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi lewat seluler dengan nomor 08126013*** dan pesan singkat (SMS) hingga berita ini dturunkan  belum juga memberikan jawaban (mdswr|omvig)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Ucapkan Milad ke Muhammadiyah, Ketum PBNU: Bersama Jaga Pancasila

Kriminal

Brigjen Ferdy Turun Tangan, Ada Alat Kontrasepsi dan 14 Kimono di Karaoke Eksekutif

Arsip

Ahok: Jangan Paksa Siswi Pakai Jilbab, Sebaiknya Dibeginikan …

Berita

Danrem 121/Abw terima Audensi dari Danmenwa Mahapura Kalimantan Barat.

Arsip

PKS PT Mas Serba Jadi Disinyalir Tanpa Izin

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Transaksi Pengadaan Lansung Dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Berita

KASITER KASREM 121/ABW BERIKAN PEMBEKALAN KEPADA PARA CPNS

Berita

9 Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M Jadi Tersangka, 2 Terkait Kacab Ilham