Home / Berita

Senin, 6 September 2021 - 18:52 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur Laporkan Pelaku ke Polres Simalungun

Viewer: 387
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Kompas Nasional l SIMALUNGUN- Pihak keluarga korban penganiayaan anak di bawah umur resmi melapurkan pelaku ke Polres Simalungun Senin,(6/9/21) sekitar pukul 11.00 Wib.

“Benar kami dari pihak keluarga RS (12) korban penganiayaan di bawah umur resmi melaporkan pelaku  YT(30) ke Polres Simalungun”. Kata Ronald Tambunan selaku pihak pelapor saat dijumpai di Polres Simalungun.

Dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/526/IX/2021/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara ini, Ronald berharap agar laporan tersebut segera di proses pihak kepolisiaan karena tindakan pelaku sudah sangat tidak manusiawi karena telah menganiaya anak di bawah umur.

Baca Juga  15 Anggota Dewan Tidak Menghadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS 2022 Humbahas, Tetap Tidak Kuorum

Sebelumnya, Seorang ibu ber inisial YT (30) di Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menganiaya RS (12) anak di bawah umur Sabtu 4 September 2021 sekitar pukul 16.00 Wib.

Baca Juga  Bupati iya apa grand design pembangunan kependudukanLaunching GDPK Tapsel Tahun 2020 - 2045

Anak-anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur anak mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan atas apa yang menimpa mereka.

UU Perlindungan Anak ini juga mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapapun yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak. Tak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta .

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Refleksi Akhir Tahun, Kajari Halsel Paparkan Capaian Kinerja 2021

Berita

Destinasi Eksotis di Samosir, Magnet Baru Wisatawan Domestik dan Internasional

Berita

Walkot Pontianak : Antisipasi Karhutla, Siagakan Posko Terpadu

Berita

Bupati Samosir: Mari Rawat Persaudaraan dengan Kedamaian Hati dalam Harmoni
Foto sidang Bharada

Berita

Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J: Bharada E Cs Bakal Seruangan

Berita

Libur Cuti Bersama, Disdukcapil Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el

Berita

Jelang Pindah Tugas, Dandim 1206/PSB Gelar Tatap Muka Dan Perpisahan Bersama Prajurit

Arsip

Terkait Visi Misi Bupati Gayo Lues Masyarakat Porang Sedah Menjalankan Pola 1821