Home / Berita

Senin, 6 September 2021 - 18:52 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur Laporkan Pelaku ke Polres Simalungun

Viewer: 411
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Kompas Nasional l SIMALUNGUN- Pihak keluarga korban penganiayaan anak di bawah umur resmi melapurkan pelaku ke Polres Simalungun Senin,(6/9/21) sekitar pukul 11.00 Wib.

“Benar kami dari pihak keluarga RS (12) korban penganiayaan di bawah umur resmi melaporkan pelaku  YT(30) ke Polres Simalungun”. Kata Ronald Tambunan selaku pihak pelapor saat dijumpai di Polres Simalungun.

Dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/526/IX/2021/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara ini, Ronald berharap agar laporan tersebut segera di proses pihak kepolisiaan karena tindakan pelaku sudah sangat tidak manusiawi karena telah menganiaya anak di bawah umur.

Baca Juga  Bukti Nyata TNI Bersama Rakyat, Babinsa Koramil Selakau Kompak Bangun Rumah Warga yang Kurang Mampu

Sebelumnya, Seorang ibu ber inisial YT (30) di Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menganiaya RS (12) anak di bawah umur Sabtu 4 September 2021 sekitar pukul 16.00 Wib.

Baca Juga  Pembagian BLT Tahap ke III di Nagori Karang Rejo, Lancar dan Tertib

Anak-anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur anak mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan atas apa yang menimpa mereka.

UU Perlindungan Anak ini juga mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapapun yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak. Tak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta .

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Proyek Diduga Tanpa Pengawasan

Berita

KMP Sumut I Rusak, Penyeberangan Tigaras-Simanindo Tertunda

Berita

Pangdam XII/Tpr dan Gubernur Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksin Covid-19*

Berita

Komisi XIII DPR Minta Dugaan Pelanggaran HAM Sirkus OCI Ditindak Tegas

Berita

Program Lima Akar Penyangga UMKM Ketapang di Luncurkan Gubernur Kalbar

Berita

Kunjungi Yonif Mekanis 643/Wns, Pangdam XII/TPR : Disiplin dan Hindari Segala Bentuk Pelanggaran*

Berita

Menteri Susi Diminta Fokus pada Peningkatan Produksi Ikan

Berita

Lancar Dan Khidmat, Suasana Upacara Peringatan HUT Ke-77 Tentara Nasional Indonesia, Tahun 2022 Di Halaman Kantor Bupati Ketapang.