Home / Berita

Senin, 6 September 2021 - 18:52 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur Laporkan Pelaku ke Polres Simalungun

Viewer: 380
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Kompas Nasional l SIMALUNGUN- Pihak keluarga korban penganiayaan anak di bawah umur resmi melapurkan pelaku ke Polres Simalungun Senin,(6/9/21) sekitar pukul 11.00 Wib.

“Benar kami dari pihak keluarga RS (12) korban penganiayaan di bawah umur resmi melaporkan pelaku  YT(30) ke Polres Simalungun”. Kata Ronald Tambunan selaku pihak pelapor saat dijumpai di Polres Simalungun.

Dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/526/IX/2021/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara ini, Ronald berharap agar laporan tersebut segera di proses pihak kepolisiaan karena tindakan pelaku sudah sangat tidak manusiawi karena telah menganiaya anak di bawah umur.

Baca Juga  Orang Nomor Satu Dikota Pontianak Sembari Bersepeda Lebaran Ke Rumah Samsul

Sebelumnya, Seorang ibu ber inisial YT (30) di Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menganiaya RS (12) anak di bawah umur Sabtu 4 September 2021 sekitar pukul 16.00 Wib.

Baca Juga  Desa di 2 Kecamatan Kapuas Hulu Terendam Banjir

Anak-anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur anak mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan atas apa yang menimpa mereka.

UU Perlindungan Anak ini juga mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapapun yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak. Tak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta .

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Danbrigif 19/KH Buka Pralatma Kekar Malindo 44-AB/2021

Berita

KUNKER KOMISI C DPRD PROPINSI SUMUT KE HUMBAHAS

Berita

Ganjil-genap di Jakarta Diperpanjang Hingga 31 Desember 2018

Berita

Gerbangdutas Di Canangkan, Gubernur Kalbar Berharap Aruk Jadi Pintu Ekspor

Arsip

Usai Antar ke Bandara Soetta, Sopir Nekat Jual Mobil Majikan

Berita

Rupiah Turun ke Level Rp13.678 per Dolar AS Kamis Pagi

Berita

Ormas Putra Andong linuwih Gelar peringatan Is’ra Mi’raj.

Berita

Camat Tidak Peduli ‍Nagori Nadear “Desa Tangguh” Siantar Estate Kecamatan Siantar Darurat Sampah