Home / Berita

Jumat, 13 Agustus 2021 - 14:54 WIB

15 Anggota Dewan Tidak Menghadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS 2022 Humbahas, Tetap Tidak Kuorum

Viewer: 480
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

KOMPASNASIONAL.COM-HUMBAHAS – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dengan agenda penandatanganan kesepahaman bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022, Kamis (12/8/2021) tidak dinyatakan kuorum, dikarenakaan dari 25 anggota DPRD, tidak hadir 15 orang , sudah termasuk 2 orang wakil Ketua DPRD.

Namun demikian Rapat Parnipurna KUA-PPAS 2022 Humbahas tetap dilanjutkan, meskipun dihadiri oleh 10 anggota dewan, yang di pimpin oleh Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol, turut dihadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, Sekda Humbahas Tonni Sihombing dan para pimpinan OPD.

Poltak Purba dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat dihubungi Kompas Nasional mengatakan Meskipun tidak kuorum, sidang tetap dibuka dan dilanjutkan pada penanda tanganan kesepakatan bersama. Sebagai DPRD yang dipilih oleh rakyat, kami berkewajiban untuk menjalankan agenda Paripurna demi kepentingan masyarakat Humbahas secara umum.

Hal senanda juga disampaikan Guntur Simamora dari Partai Perindo, bahwa Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol dan Bupati Dosmar Banjarnahor telah melanggar Undang Undang dan Peraturan Pemerintah dalam menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022

Rapat paripurna pengambilan keputusan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yg berlangsung kemarin TIDAK SAH dan cacat hukum karna tidak qourum dan hanya dihadiri 10 orang anggota DPRD. Rapat paripurna ini tetap dipaksakan walaupun melanggar PP NO 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib (TATIB) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Menurutnya Tatib DPRD, kalau paripurna tidak kuorum, maka keputusan yang diambil dalam sidang itu tentunya sudah cacat hukum. Disinggung soal ketidak hadiran 15 anggota dewan dalam paripurna itu.

Baca Juga  Kalak BPBD Kapuas Hulu Dampingi Bupati Kapuas Hulu Dan Kementerian Sosial Dalam Rangka Menyerahkan Bantuan

Kembali Guntur menjelaskan bahwa pihaknya menilai agenda pembahasan KUA- PPAS itu terkesan akal- akalan saja dikarenaka bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belum dibahas. Untuk itulah pihak-nya memilih tidak menghadiri rapat itu dengan alasan mosi tidak percaya yang mereka sampaikan kepada Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol beberapa waktu lalu. Ujar Guntur (B.N)

Baca Juga  Gubernur Sutarmidji Pastikan Stok Minyak Goreng di Kalbar Cukup
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Plt. BUPATI HUMBAHAS IKUTI UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA

Arsip

H Soekirman Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir

Berita

Dulang Keberhasilan Terus, Setelah Tangkap Sosok Penting ISIS di Gurun Sahara, Tentara Perancis Berhasil Tembak Mati Salah Satu Pimpinan Eksekutif Al-Qaeda

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Menerima Kunjungan Wadanpussenif Kodiklatad di Perbatasan.*

Berita

Cegah Kerumunan,Wako Edi Kamtono Tiadakan Open House

Berita

Kapolres Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Di Lingkungan Polres Ketapang

Berita

Pemprov Kalbar Hibahkan Lahan UP4 Kepada Polda Kalbar

Berita

Pilkada Pematangsiantar 2020 Calon Tunggal, PASTI Unggul Telak dari KOKO