Home / Berita

Jumat, 13 Agustus 2021 - 14:54 WIB

15 Anggota Dewan Tidak Menghadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS 2022 Humbahas, Tetap Tidak Kuorum

Viewer: 509
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

KOMPASNASIONAL.COM-HUMBAHAS – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dengan agenda penandatanganan kesepahaman bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022, Kamis (12/8/2021) tidak dinyatakan kuorum, dikarenakaan dari 25 anggota DPRD, tidak hadir 15 orang , sudah termasuk 2 orang wakil Ketua DPRD.

Namun demikian Rapat Parnipurna KUA-PPAS 2022 Humbahas tetap dilanjutkan, meskipun dihadiri oleh 10 anggota dewan, yang di pimpin oleh Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol, turut dihadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, Sekda Humbahas Tonni Sihombing dan para pimpinan OPD.

Poltak Purba dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat dihubungi Kompas Nasional mengatakan Meskipun tidak kuorum, sidang tetap dibuka dan dilanjutkan pada penanda tanganan kesepakatan bersama. Sebagai DPRD yang dipilih oleh rakyat, kami berkewajiban untuk menjalankan agenda Paripurna demi kepentingan masyarakat Humbahas secara umum.

Hal senanda juga disampaikan Guntur Simamora dari Partai Perindo, bahwa Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol dan Bupati Dosmar Banjarnahor telah melanggar Undang Undang dan Peraturan Pemerintah dalam menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022

Rapat paripurna pengambilan keputusan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yg berlangsung kemarin TIDAK SAH dan cacat hukum karna tidak qourum dan hanya dihadiri 10 orang anggota DPRD. Rapat paripurna ini tetap dipaksakan walaupun melanggar PP NO 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib (TATIB) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Menurutnya Tatib DPRD, kalau paripurna tidak kuorum, maka keputusan yang diambil dalam sidang itu tentunya sudah cacat hukum. Disinggung soal ketidak hadiran 15 anggota dewan dalam paripurna itu.

Baca Juga  Wakil Ketua Komite SMK Negeri Silangkitang : Pengutipan Rp.15.000/bulan Adalah Hasil Rapat Komite dan Orang Tua Siswa

Kembali Guntur menjelaskan bahwa pihaknya menilai agenda pembahasan KUA- PPAS itu terkesan akal- akalan saja dikarenaka bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belum dibahas. Untuk itulah pihak-nya memilih tidak menghadiri rapat itu dengan alasan mosi tidak percaya yang mereka sampaikan kepada Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol beberapa waktu lalu. Ujar Guntur (B.N)

Baca Juga  Luar Biasa Bank Kalbar Kembali Raih TOP BUMD Awards 2022 Untuk Kesekian Kalinya
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut HUT ke-77 RI, Satgas TMMD latih upacara bendera kepada SDN 11 Sepan Padang

Berita

Kegiatan KBM Tatap Muka Langsung di Wilayah Cabdis Pendidikan Siantar-Simalungun Dibatalkan

Berita

KPU Sumut Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 9.426.220 Jiwa

Berita

Terjadi Longsor di Bukit Matuk Belimbing Pemuar Dan Batu Buil Ruas Jalan Propinsi Sintang Melawi*

Arsip

Indonesia dan 17 Negara Tolak Naskah Pengakuan Hak LGBT di PBB

Berita

Pertajam Sinergitas, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan GERMAS Di Perbatasan.

Berita

Turnamen Sepakbola  Piala Gubsu Antar Pelajar Tingkat SMA/SMK 2022 Cabdis Siantar Resmi di Buka

Berita

HUT TNI Ke- 76, Kodim 0212/TS Gelar Lomba Menembak