Viewer: 730
0 0

Home / Kriminal

Senin, 10 Agustus 2020 - 11:55 WIB

Kelompok Intoleran Berulah, Habib Novel: Kami Berharap Pelaku Segera Ditangkap.

Viewer: 731
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik

Kompasnasional | Sekelompok orang intoleran berbuat anarkis dengan berusaha membubarkan paksa acara pernikahan atau midodareni di rumah Almarhum Assegaf bin Jufri, Kampung Mertodranan, Semanggi, Pasa Kliwon, Solo, Sabtu (8/8). Aksi tersebut mendapatkan kecaman banyak pihak, termasuk dari Ulama terkemuka sekaligus tokoh masyarakat Solo, Habib Novel Alaydrus.

“Aksi tersebut sangat disayangkan. Tindakan anarki dalam bentuk apapun tidak dibenarkan,” ujar Habib Novel, Senin (10/8).

Baca Juga  Pelajar Tewas Dibacok di Deli Serdang Usai Kalah Saat Tawuran

Pengasuh Majelis Ar-Raudhah tersebut mengatakan, selama ini Solo dikenal sebagai kota yang selalu mengedepankan toleransi sangat kuat. Namun, toleransi di Solo justru dinodai sekelompok orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan nodai kedamaian Solo. Segala bentuk kekerasan, main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh negara,” katanya.

Pasca kejadian tersebut, Habib Novel sempat mendatangi lokasi untuk memastikan aparat penegak hukum benar-benar melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyerangan.

Baca Juga  Ditinggal tahlilan saat malam Jumat, istri digarap teman suami

“Kami mendukung langkah polisi untuk menindak tegas pelaku intoleran. Aksi pelaku sangat meresahkan warga,” papar dia.

Habib mengajak masyarakat bersikap tenang dan menjaga kondusivitas Solo. Kejadian tersebut jangan sampai terulang karena akan menjadikan Solo terkesan negatif.

“Solo harus tetap adem ayem. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” tambahnya.(TL/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Inilah Pemasok Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Papua, Tidak Disangka

Kriminal

Perampokan Bersenjata di Jalan Kabanjahe-Tigapanah, Darah Korban Berceceran di TKP

Kriminal

Irjen Arman Depari Luar Biasa, Lihat Fotonya

Kriminal

Pembunuh Gadis 20 Tahun di Kutai Barat Didenda Adat Rp 1,8 M, Diberi Waktu 6 Bulan

Berita

Sejoli Digerebek Nyabu

Berita

2 Siswa SMA Ini Nekat Jual Adik Kelasnya Pada Pria Hidung Belang
Sebelum Terjun dari Lantai 3 Centre Point, Yansen Tuliskan Surat, Begini Isinya-kompasnasional

Arsip

Sebelum Terjun dari Lantai 3 Centre Point, Yansen Tuliskan Surat, Begini Isinya

Kriminal

Wajah Komplotan Pembunuh Bayaran yang Habisi Nyawa Sugianto, Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading