Home / Berita

Senin, 4 Oktober 2021 - 15:01 WIB

Polresta Pontianak Kota Menyalurkan Bantuan Sebesar 1,2 Juta Rupiah Kepada BTPKLW

Viewer: 343
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Pontianak, Kalbar,KOMPAS NASIONAL- Polresta Pontianak Kota menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), berupa uang tunai kepada para masyarakat terdaftar bertempat di Aula Polresta Pontianak Kota, Senin, (04/10/21)

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., saat meninjau kegiatan tersebut menjelaskan bantuan tunai dari pemerintah pusat tersebut diserahkan kepada pedagang kaki lima dan warung yang sudah terdaftar yang didata oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dan penyalurannya diamanahkan kepada TNI/Polri.

“Hari ini kami melaksanakan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Bantuan tunai berupa uang sebesar 1,2 Juta Rupiah ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri”, terang Kapolresta Pontianak Andi Herindra.

Baca Juga  Pimpin Raker bersama Garda Terdepan Pertanian, Bupati Taput Ajak PPL Tumbuhkan Empati Dalam Wujudkan VIsi.

Lebih lanjut Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Binmas, Kompol. Gatot Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyaluran tersebut adalah kegiatan tahap dua dengan target penerima sebanyak 232 orang.

“Ini kita menyalurkan bantuan pemerintah yaitu BTPKLW tahap 2 sebanyak 230 orang penerima.

Adapun tahap 1 yang lalu kami telah menyalurkan kepada 185 orang”, ujar Gatot.

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota, Kompol. Gatot Purwanto, S.H., menambahkan bahwa bantuan tunai tersebut adalah program dari pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung terdampak masa pandemi saat ini dan masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga  Momentum Hari Kemerdekaan RI ke-76, Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Merdeka dari Covid-19

Ia mengatakan, untuk penyaluran BTPKLW tersebut mempunyai target 4000 PKL dan Warung yang harus tersalurkan dengan syarat EKTP, foto pedagang, foto tempat usaha, belum pernah menerima bantuan pemerintah, dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator sebagai penerima BTPKLW.

“Targetnya 4000 orang, namun untuk menghindari kerumunan dimasa pandemi di kota Pontianak ini kami menyalurkan secara bertahap sampai Awal bulan depan”, tutup Kasat Binas Gatot Purwanto.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Penangkapan Kasus Pencurian Yang Meresahkan Warga Kecamatan Tanah Pinoh (Kota Baru)*

Berita

HAB ke-76 Kemenag, Wali Kota Edi Ajak Warga Rawat Toleransi dan Kerukunan

Berita

Usai Penyuluhan, Armed 16 Bagikan Masker kepada Masyarakat

Berita

UNTUNG JUAL GALIAN C ILEGAL KEPADA SUANDI DAN H. UMARDANI, PT. BERKAT NABATI SEJAHTRA JADI PENAMPUNG.

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pra-Musrembang RKPD Provinsi Sumut Tahun 2023

Berita

Pelajar Asal Pontianak Wakili Kalbar Menjadi Calon Paskibraka Tingkat Nasional

Arsip

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Amira Hadiri Konsolidasi Tim DPD PD Sumut

Berita

Kodam XII/Tpr Bagikan Masker dan Lacak Warga Terpapar Covid-19*