kompasnasional.com
DOLOK PANRIBUAN – Seorang perempuan yang duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar (SD) mengalami pencabulan yang dilakukan SS (33), yang merupakan ayah tirinya.
Informasi dihimpun dari kepolisian, kasus ini terungkap setelah Bunga (10) (bukan nama sebenarnya) mengadu kepada ibu kandungnya NS (45), telah dicabuli oleh SS. Terakhir dilakukan pada Rabu (1/6). Ibu korban yang tidak terima mengadukan kejadian ini ke Polsek Tiga Dolok.
Kapolsek AKP Yusuf Surbakti melalui Kanit Reskrim Aiptu Rudi, Jumat (3/6) mengatakan, pengaduan ibu korban telah ditindak lanjuti dengan menangkap tersangka. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban, perbuatan cabul itu bermula saat pelaku mengajak korban untuk menjaga burung di sawah milik mereka.
Saat berada di sawah yang sunyi itu, pelaku tiba-tiba saja mengajak korban ke ladang yang terletak di pinggir sawah tersebut. Sesampai di ladang tersebut, pelaku meminta korban untuk melepaskan pakaiannya.
Namun korban menolak, namun setelah dipaksa korban ketakutan dan melepaskan pakaiannya. Kemudian perbuatan cabul itu pun dilakukan, dan setelah selesai pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapa-siapa termasuk ibunya. Karena tak tahan dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri melaporkannya kepada ibu kandungnya.
“Pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Dolok Panribuan. Korban juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik di Unit Reskrim Polsek Dolok Panribuan dan telah divisum di RSU Djasamen Saragih Pematang Siantar . Sementara barang bukti yang kita amankan diantaranya sehelai celana pendek warna merah, celana dalam dan sehelai baju kaos milik korban, beserta satu lembar goni plastik dan satu lembar plastik biru “kata Kanit Reskrim Aiptu Rudi. (kn/ms/maw/esa)








