Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 12 Februari 2018 - 12:06 WIB

Selundupkan Sabu Dalam Sepatu, TKI dari Malaysia Ditangkap di Nunukan

Foto Dok Polres Nunukan. Japar bin Hambas, seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, yang diamankan anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu dalam alas sepatu yang digunakan. Rencananya, 200 gram sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.(Kompas.com)

Foto Dok Polres Nunukan. Japar bin Hambas, seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, yang diamankan anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu dalam alas sepatu yang digunakan. Rencananya, 200 gram sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.(Kompas.com)

Viewer: 577
0 0
Terakhir Dibaca:54 Detik

KompasNasional.com | Nunukan– Japar bin Hambas (39), seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, ditangkap anggota Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, karena kedapatan menyelundupkan 200 gram sabu melalui dermaga tradisional Haji Putri.

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan sabu yang dikemas dalam empat bungkus plastik di dalam sol sepatu yang dikenakannya.

“ Sabu yang kami amankan sebanyak empat bungkus disimpan di alas sepatu yang digunakan pelaku,” ujar Karyadi, Minggu (11/2/2018).

Baca Juga  Obama Desak Israel Segera Berdamai Dengan Palestina

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh di Tawau, Malaysia, dari seorang bandar asal Filipina bernama Manong. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Dari pengakuan pelaku, satu bungkus bisa dijual Rp 40 juta. Untungnya bisa dua kali lipat,” imbuh Karyadi.

Selain mengamankan sepatu dan 200 gram sabu, Polres Nunukan juga mengamankan dua ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan bandar sabu di Tawau, Malaysia.

Baca Juga  Dukung Vaksinasi Massal Covid-19 Lintas Agama, Polda Kalbar Terjunkan 86 Petugas

Sebelumnya, Polres Nunukan juga mengamankan Mida binti Hajrami dan Marina alias Lina bin Kira, wanita kurir sabu jaringan dari Malaysia. Mereka menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan lebih dari 700 gram sabu di dalam alas sandal.(Kompas/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Silaturahmi, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kehormatan Konsul Malaysia

Berita

Pengelolaan Dana Desa: Bupati Halsel Ancam Tindak Tegas Kades Yang Nakal
Foto 9 Tersangka

Berita

Bea Cukai Sumut Sita 2,4 Juta Batang Rokok, Kerugian Rp 2 M Lebih

Asahan

Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya, Gara – gara Sering Lihat Tubuh Mulus Anaknya Usai Mandi

Berita

Lantik 69 Pejabat Baru, Bupati Tapsel Minta Pertahankan Prestasi yang Diraih

Arsip

24 Oktober 2017, transaksi non-tunai di jalan tol capai 91 persen

Berita

Pandemi Jadi Acuan KUA-PPAS APBD Kota Pontianak Tahun 2021.

Berita

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menghadiri kegiatan Musrenbang