Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 12 Februari 2018 - 12:06 WIB

Selundupkan Sabu Dalam Sepatu, TKI dari Malaysia Ditangkap di Nunukan

Foto Dok Polres Nunukan. Japar bin Hambas, seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, yang diamankan anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu dalam alas sepatu yang digunakan. Rencananya, 200 gram sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.(Kompas.com)

Foto Dok Polres Nunukan. Japar bin Hambas, seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, yang diamankan anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu dalam alas sepatu yang digunakan. Rencananya, 200 gram sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.(Kompas.com)

Viewer: 664
0 0
Terakhir Dibaca:54 Detik

KompasNasional.com | Nunukan– Japar bin Hambas (39), seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, ditangkap anggota Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, karena kedapatan menyelundupkan 200 gram sabu melalui dermaga tradisional Haji Putri.

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan sabu yang dikemas dalam empat bungkus plastik di dalam sol sepatu yang dikenakannya.

“ Sabu yang kami amankan sebanyak empat bungkus disimpan di alas sepatu yang digunakan pelaku,” ujar Karyadi, Minggu (11/2/2018).

Baca Juga  Otak manusia memiliki sel saraf lebih banyak daripada jumlah bintang di galaksi '

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh di Tawau, Malaysia, dari seorang bandar asal Filipina bernama Manong. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Dari pengakuan pelaku, satu bungkus bisa dijual Rp 40 juta. Untungnya bisa dua kali lipat,” imbuh Karyadi.

Selain mengamankan sepatu dan 200 gram sabu, Polres Nunukan juga mengamankan dua ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan bandar sabu di Tawau, Malaysia.

Baca Juga  Kabupaten Kampar Pecahkan Rekor MURI Ambulance Terbanyak Se- Indonesia

Sebelumnya, Polres Nunukan juga mengamankan Mida binti Hajrami dan Marina alias Lina bin Kira, wanita kurir sabu jaringan dari Malaysia. Mereka menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan lebih dari 700 gram sabu di dalam alas sandal.(Kompas/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Abrasi Semakin Parah, Bersama Warga Babinsa Keraya Buat Tanggul Darurat*

Berita

Polda Kalbar Gandeng Pemprov Kalbar Gelar Pesona Festival Temajuk 

Berita

Jaga Toleransi Umat Beragama, Babinsa Tebas Kuala Amankan Ibadah Waisak.

Berita

Pemancangan Tiang Pertama Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kapuas Indah Pontianak

Berita

Ortu Siswa Alumni SMA LPM Koititi Keluhkan Ijazah Ditahan Kepsek

Berita

Sekda Tapsel : Persoalan Penurunan Angka Prevalensi Stunting Bisa Diselesaikan dengan Cara Teamwork.

Berita

KAPENDAM II/SRIWIJAYA KUNJUNGI SALAH SATU PANTI ASUHAN DI KOTA PALEMBANG

Arsip

Gerindra: Jokowi Sok Jagoan Bikin Negara Cekak