Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 12 Februari 2018 - 12:06 WIB

Selundupkan Sabu Dalam Sepatu, TKI dari Malaysia Ditangkap di Nunukan

Foto Dok Polres Nunukan. Japar bin Hambas, seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, yang diamankan anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu dalam alas sepatu yang digunakan. Rencananya, 200 gram sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.(Kompas.com)

Foto Dok Polres Nunukan. Japar bin Hambas, seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, yang diamankan anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu dalam alas sepatu yang digunakan. Rencananya, 200 gram sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.(Kompas.com)

Viewer: 714
0 0
Terakhir Dibaca:54 Detik

KompasNasional.com | Nunukan– Japar bin Hambas (39), seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, ditangkap anggota Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, karena kedapatan menyelundupkan 200 gram sabu melalui dermaga tradisional Haji Putri.

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan sabu yang dikemas dalam empat bungkus plastik di dalam sol sepatu yang dikenakannya.

“ Sabu yang kami amankan sebanyak empat bungkus disimpan di alas sepatu yang digunakan pelaku,” ujar Karyadi, Minggu (11/2/2018).

Baca Juga  Mantan Kepala Bais TNI Angkat Bicara Tentang Gerakan Separatis Papua

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh di Tawau, Malaysia, dari seorang bandar asal Filipina bernama Manong. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Dari pengakuan pelaku, satu bungkus bisa dijual Rp 40 juta. Untungnya bisa dua kali lipat,” imbuh Karyadi.

Selain mengamankan sepatu dan 200 gram sabu, Polres Nunukan juga mengamankan dua ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan bandar sabu di Tawau, Malaysia.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Pimpin Rakor Pengamanan VVIP Kunker Wakil Presiden*

Sebelumnya, Polres Nunukan juga mengamankan Mida binti Hajrami dan Marina alias Lina bin Kira, wanita kurir sabu jaringan dari Malaysia. Mereka menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan lebih dari 700 gram sabu di dalam alas sandal.(Kompas/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

SERKEL PENGOLAHAN KAYU ILEGAL MILIK YTS DI SANDAI.

Berita

Ops Keselamatan, Polda Kalbar Himbau Masyarakat Lengkapi Atribut Berkendara dan Selalu Gunakan Masker

Berita

Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Menghadiri Hari Bhakti Transmigrasi ke-71

Berita

Pemkot Bogor Bicara soal Aktivasi Sekolah di New Normal, Begini Konsepnya

Berita

Tiga Sindikat Pembuat KTP Dan KK. Palsu Di Bekuk Polres Kotim.

Berita

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK

Nasional

Jokowi Dilaporkan atas Kerumunan di NTT, Jimly Asshiddiqie: Kalau Presiden Langgar Hukum Bukan ke Polri

Berita

Pemerintah Siapkan Rp2,36 Triliun untuk Afirmasi Pendidikan Keagamaan