Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 12 Februari 2018 - 12:06 WIB

Selundupkan Sabu Dalam Sepatu, TKI dari Malaysia Ditangkap di Nunukan

Foto Dok Polres Nunukan. Japar bin Hambas, seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, yang diamankan anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu dalam alas sepatu yang digunakan. Rencananya, 200 gram sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.(Kompas.com)

Foto Dok Polres Nunukan. Japar bin Hambas, seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, yang diamankan anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu dalam alas sepatu yang digunakan. Rencananya, 200 gram sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.(Kompas.com)

Viewer: 685
0 0
Terakhir Dibaca:54 Detik

KompasNasional.com | Nunukan– Japar bin Hambas (39), seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, ditangkap anggota Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, karena kedapatan menyelundupkan 200 gram sabu melalui dermaga tradisional Haji Putri.

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan sabu yang dikemas dalam empat bungkus plastik di dalam sol sepatu yang dikenakannya.

“ Sabu yang kami amankan sebanyak empat bungkus disimpan di alas sepatu yang digunakan pelaku,” ujar Karyadi, Minggu (11/2/2018).

Baca Juga  Wakapolda Kalbar Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi Massal Serentak di Kantor Sekretariat HIPMI Pontianak

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh di Tawau, Malaysia, dari seorang bandar asal Filipina bernama Manong. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Dari pengakuan pelaku, satu bungkus bisa dijual Rp 40 juta. Untungnya bisa dua kali lipat,” imbuh Karyadi.

Selain mengamankan sepatu dan 200 gram sabu, Polres Nunukan juga mengamankan dua ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan bandar sabu di Tawau, Malaysia.

Baca Juga  Sekda Kapuas Hulu, Zaini Serahkan SK Pemberhentian Tenaga Kontrak Sekretariat Daerah 2021

Sebelumnya, Polres Nunukan juga mengamankan Mida binti Hajrami dan Marina alias Lina bin Kira, wanita kurir sabu jaringan dari Malaysia. Mereka menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan lebih dari 700 gram sabu di dalam alas sandal.(Kompas/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Disdik Siantar Mulai Siapkan Data Untuk Vaksinasi Pelajar Usia 6 – 11 Tahun

Berita

The Winner Best Costume Ajang PPSU 2021, Yosiana Saragih Harumkan Tanah Habonaron Do Bona

Berita

Gelar Ops Patuh Kapuas 2021, Polres Melawi Bagikan Brosur Imbauan dan Masker*

Berita

Pemprov Kalbar Ajukan Pemasangan Pemancar Komunikasi Untuk 256 Desa

Berita

Puasa Momentum Ujian Kesabaran di Tengah Pandemi

Berita

Sat Polair Polres Ketapang Hadir,Permasalahan Antar Kelompok Nelayan Selesai

Berita

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap APBD TA 2022

Berita

Guna Menambah Kebugaran dan Kesehatan, Polda Sumsel Kembali Menggelar Olahraga Bersama