Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 12 Februari 2018 - 12:06 WIB

Selundupkan Sabu Dalam Sepatu, TKI dari Malaysia Ditangkap di Nunukan

Foto Dok Polres Nunukan. Japar bin Hambas, seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, yang diamankan anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu dalam alas sepatu yang digunakan. Rencananya, 200 gram sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.(Kompas.com)

Foto Dok Polres Nunukan. Japar bin Hambas, seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, yang diamankan anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu dalam alas sepatu yang digunakan. Rencananya, 200 gram sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.(Kompas.com)

Viewer: 622
0 0
Terakhir Dibaca:54 Detik

KompasNasional.com | Nunukan– Japar bin Hambas (39), seorang TKI dari Polmas, Sulawesi Barat, ditangkap anggota Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, karena kedapatan menyelundupkan 200 gram sabu melalui dermaga tradisional Haji Putri.

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan sabu yang dikemas dalam empat bungkus plastik di dalam sol sepatu yang dikenakannya.

“ Sabu yang kami amankan sebanyak empat bungkus disimpan di alas sepatu yang digunakan pelaku,” ujar Karyadi, Minggu (11/2/2018).

Baca Juga  Penimbangan Ketiga Kali Capai 212 Kilogram Sampah Bertransformasi Jadi Tabungan Bank Sarop

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh di Tawau, Malaysia, dari seorang bandar asal Filipina bernama Manong. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Dari pengakuan pelaku, satu bungkus bisa dijual Rp 40 juta. Untungnya bisa dua kali lipat,” imbuh Karyadi.

Selain mengamankan sepatu dan 200 gram sabu, Polres Nunukan juga mengamankan dua ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan bandar sabu di Tawau, Malaysia.

Baca Juga  Guna Meningkatkan Hasil Panen Dimasa Pandemi, Babinsa Laksanakan Pengawalan Dan Pengawasan Pendistribusian Pupuk.

Sebelumnya, Polres Nunukan juga mengamankan Mida binti Hajrami dan Marina alias Lina bin Kira, wanita kurir sabu jaringan dari Malaysia. Mereka menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan lebih dari 700 gram sabu di dalam alas sandal.(Kompas/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Raih Special Reward Festival di Turki, Sanggar Seni SIHODA Kembali Harumkan Nama Indonesia 

Berita

Komnas HAM bilang Polisi Tak Ada Niat Tembak Mati 6 Laskar FPI

Berita

Operasi PETI 2021 Polda Kalbar Amankan 62 Orang Kasus Penambang Emas Tanpa Izin

Berita

Yasonna Jelaskan Penahanan Ferdy Sambo: 5 Hari di Lapas Salemba, Kemudian Dipindah ke Cibinong

Berita

GTTP Covid-19 Samosir : “Bertahan Di Tengah Kesulitan”

Berita

Satgas Pamtas Yonif 407 Kembali Gagalkan PMI Non Prosedural*

Berita

187 Saham Melemah, IHSG Tak Mampu Pertahankan Kekuatannya
Cuma Pakai Kasur Tipis di Tahanan, Jessica Dikhawatirkan Sakit Paru-paru-KompasNasional

Arsip

Cuma Pakai Kasur Tipis di Tahanan, Jessica Dikhawatirkan Sakit Paru-paru