Kompas Nasional | Pontianak Kalbar – setiap Malam Tahun Baru atau Malam pergantian tahun identik dengan pesta kembang api, namun berbeda perayaan malam tahun baru kali ini. diwilayah Pontianak Timur Tak ada cahaya warna-warni di langit hanya terlihat kemacetan di tiap persimpangan karena kepadatan sebagian kendaraan roda dua. yang terlihat memadati ditiap tiap persimpangan diwilayah pontianak Timur.
Tak sampai di situ, kerumunan yang biasanya terlihat di sepanjang jalan Tanjung Raya 1 dan 2 Pontianak,timur kali ini tergolong sepi dari aktivitas masyarakat pada Minggu (3/1/21)
Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno SH MH menjelaskan
Hal ini diakibatkan karena adanya surat edaran Wali Kota Pontianak nomor 470/60/Umum/2020 tentang larangan perayaan tahun baru di Kota Pontianak yang memicu kerumuman warga saat Kota Pontianak dinilai masih masuk zona rawan terhadap penyebaran covid-19. terangnya.
Ditambahkan Oleh Kapolsek Mulai Dari sore hari Telah kita pantau hingga malam hari, anggota polsek pontianak Timur sudah Menyisir kawasan tempat ibadah dan cafe serta waterfont hingga pada malam pergantian taun.
dalam kesempat ini Kapolsek Pontianak Timur mengucapkan terima Kasih kepada warga pontianak Timur yang sudah mengindahkan himbauan dan mentaati Isi Surat Edaran Walikota pontianak.
kita semua berharap situasi diwilayah pontianak timur tetap Aman dan Kondosif sebagaimana menjadi harapakan kita semua. ujar kapolsek.
(Hasnan Sutanto)







