Home / Berita

Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:27 WIB

Kapolda Kalbar Buka Penyuluhan Hukum oleh Divkum Polri Kepada Personel Polda Kalbar 

Viewer: 340
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

PONTIANAK, KALBAR – KOMPAS NASIONAL.Com- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., membuka Penyuluhan Hukum oleh Divisi Hukum Polri yang bertempat di ruang Graha Khatulistiwa, Selasa (23/8).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Karo Kermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Viktor T. Sihombing, S.I.K, M.Si., M.H., beserta para Pejabat Utama Polda Kalbar.

Dalam amanatnya Kapolda Kalbar mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pengemban fungsi pembinaan hukum Polri, agar selalu berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan baik itu Peraturan Kepolisian maupun Peraturan Kapolri, berkontribusi positif terhadap upaya pencapaian tujuan nasional secara umum dan Polri secara khusus,” ucapnya.

Baca Juga  Sering Diobati, Warga Perbatasan dengan Sukarela Serahkan Senpi Rakitan kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY 

Pada tahun 2014, Kapolri telah menerbitkan Perkap No 12 Tahun 2014 tentang paduan penyusunan kerja sama Polri, yang bertujuan memberikan kemudahan bagi jajaran Polri untuk melaksanakan kerja sama dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta.

“Diskusikan teknisnya bagaimana kerja samanya serta bagaimana teknisnya menyerahkan bantuan hukum,” jelasnya.

Menurutnya, fungsi hukum merupakan fungsi yang dibutuhkan Polri, jadi jika ada pelaksanaan tugas Polri yang terjadi kesalahan baik perdata dan pidana, tertuang di Undang-undang No 2 Tahun 2002 pasal 14 ayat 1 pasal huruf D menjelaskan artinya Polri paham patuh hukum nasional.

Baca Juga  Penolakan PT. Amazing Tabara Dinilai Sepihak

Bidkum dan Sikum, harus paham hukum yang berlaku di Indonesia, terutama peraturan Polri artinya kalau ada Bidkum, Vidkum, sikum, wajib paham hukum secara detail.

“Jangan sampai terjadi kesalahan dan jika salah, lakukan pra peradilan jangan sampai ada. Jika ada kesalahan harus dievaluasi kembali,” beber Kapolda Kalbar.

Harus menjadi tambahan referensi bagi seluruh personel hingga menyampaikan pada seluruh jaringan agar tidak mudah terjerumus politik praktis, aliran-aliran dan lainnya.

Selalu optimalkan Fungsi Bidkum dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada personel Polri.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Amankan Malam Takbiran Idul Adha Polres Sintang Kerahkan 240 Personel

Berita

Kerjasama Dengan PT. Sukses Motor Globalindo, Lulus SMK Swasta Persiapan Siantar Langsung Kerja

Berita

IBU VERA SILVIANA (PT. CMI), MINTA BERITA INI TIDAK DITERBITKAN ADA APA DENGANYA?

Berita

Lebaran 2022, BI Pematangsiantar Sediakan Rp. 3,1 Triliun Uang Pecahan Baru

Berita

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Kalbar

Berita

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Sertijab Danyonif RK 644/Wls

Berita

Pengusaha Ngeyel Nekat Beroperasi Selama Ramadan, Pemkot Pontianak Segel Bar dan Kafe Kenzo

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polda Kalbar Gelar Lomba Menembak Bagi Seluruh Pejabat Utama