Home / Berita

Senin, 8 Februari 2021 - 20:42 WIB

Penolakan PT. Amazing Tabara Dinilai Sepihak

Viewer: 690
0 1
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Pihak management PT. Amazing Tabara menilai penolakan sejumlah warga atas keluarnya surat keputusan Nomor : 502/7/DPMPTSP/XI/2018 tentang persetujuan izin usaha pertambangan (IUP) di nilai Sepihak.

Sebab, bagi pihak Menagmen PT. Amazing Tabara, polemik dan aksi penolakan yang mengatasnamakan masyarakat Sambiki itu hanya kepentingan segelintir orang, maka pihaknya menganggap hal itu dinamika yang patut diberikan apresiasi.

“Gerakan yang dilakukan mulai dari aksi sampai dengan hering di DPRD Halsel itu soal biasa, Sebab dimana ada investasi pasti disitu ada polemik, dan saya pastikan itu hanya desain beberapa orang saja, karena tidak semua orang di Desa Sambiki tolak perusahan,” Ucap Komisaris PT. Amasing Tabara, Sarka Eladjow, Senin (08/02/2021)

Baca Juga  9 Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lainnya Resmi Dilantik Presiden Joko Widodo

Itu sebabnya, pihaknya tetap akan melakukan operasi dengan merujuk pada surat keputusan Pemerintah Provinsi yang telah dikeluarkan pada tahun 2018 lalu.

“Kami tetap merujuk pada keputusan Pemerintah karena IUP Nomor : 502/7/DPMPTSP/XI/2018 yang sudah keluar,” Tandas Sarka

Baca Juga  Pengukuhan Komunitas Melayu Berbudaya(KMB) di Hadiri Wagub Kalbar

Sebab baginya, kehadiran perusahan ini akan membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat di tiga Desa yakni Sambiki, Anggai dan Air Mangga Indah.

“Untuk itu saya menghimbau kepada teman-teman untuk pakai pikiran yang cerdas agar kehadiran investasi ini tidak lagi dijadikan ancaman karena dipastikan ada manfaat besar untuk daerah dan juga masyarakat,” pungkasnya

(FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Pamen Golongan IV

Berita

Lolos Tingkat Kab/Kota, Sebanyak 78 Peserta Siswa SMA se Cabdis Siantar Maju ke Tingkat Provinsi Ajang KSN-P 2021

Berita

Politikus PDIP Sebut Sejumlah Jenderal dan Perusahaan Korea Kuasai Lahan PTPN VIII

Berita

POLRES HUMBAHAS TELAH MENETAPKAN TERSANGKA KASUS PEMBUNUHAN KORBAN (ALM) KURNIA MAYA SARI DI ASOBE HUMBAHAS

Berita

Masa Pandemi Covid -19 Saat Ini, Bupati Simalungun Berharap Masyarakat Patuhi Prokes

Berita

Cak Imin soal Rencana Kabinet Prabowo: Tak Tahu, Belum Diundang

Berita

Awali Tahun Baru, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Beri Sosialisasi Dan Bagikan Masker Kepada Warga Pelosok Perbatasan.

Berita

PENCABULAN TERHADAP ANAK USIA LIMA TAHUN TERJADI DI TOBA