Kompas Nasional I Simalungun
Sekitar 1260 guru Pegawai Tidak Tetap ((PTT), selain menghadapi Pandemi Covid-19, nasibnya “Dikiloin” Kordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendikan Pemerintah Kabupaten Simalungun, ini presiden buruk, kata Junimart Girsang.
“Dikiloin” adalah istilah yang sudah tidak asing lagi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Terlebih disaat ribuan guru PTT mengajukan berkas usulan melalui Kordinator Wilayah (Korwil) biaya penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) mengajar kembali.
“Bila bekingnya hebat yah, cukup hanya bayar Rp2 juta, jika tidak ada beking bisa dari Rp5 – Rp10 juta,” kata
salah seorang guru PTT yang tidak mau disebut namanya dan masih qmengajar di salah satu SD Negeri di Simalungun, kepada Kompasnasional.com, Kamis (06/01/2021).
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun pada Februari 2020 lalu menampung sebanyak 1.260 guru PTT dari total sebelumnya sebanyak 1.800.
Terkait dengan pungli “Kiloan” ini, Dr Junimart Girsang SH.MBA. MH menilainya merupakan presiden buruk di Pemkab Simalungun, khususnya di Disdik.
“Pertanyaan saya, seandainya para guru PTT tidak melakukan “penyetoran” apakah SPT mengajar kembali tidakakan terbit?,” kata
Junimart Girsang kepada Kompasnasional.com saat dimintai tanggapannya atas dugaan pungli “Kloan” untuk SPT para guru PTT.
Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewakili daerah pemilihan Sumatra Utara III, saya perlu mengkritisinya.
“Ini perlu dikritisi dengan bukti bukti untuk dapat dilakukan penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Dasarnya dengan surat surat pengajuan berkas pengusulan ke disdik pemkab Simalungun,” kata Junimart.
Saya akan mengawal para guru honorer ini apabila memang benar ada dana siluman yang wajib “disetor”, ungkap Junimar Girsang menyikapi derita para guru PTT di Kabupaten Simalungun.
Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Junimart Girsang juga dikenal sebagai advokat hukum yang sering bertindak selaku kuasa hukum banyak perusahaan baik dalam maupun luar negeri.
KataJunimart Girsang, para guru PTT diharap supaya mau memberikan bukti pengusulan yang harus dibayar.
Lanjut Junimart, berikan copy bukti bukti pengusulannya kepada saya dengancatatan bahwa yang bersangkuta (pengusul) untuk memperpanjang pengangkatannya dan syarat syarat administrasinya terpenuhi.
“Ini tidak boleh dibiarkan dan ini menjadi preseden buruk,” pungkasnya. (Son)
Editor: Nilson Pakpahan






