Home / Berita / Daerah

Kamis, 7 Januari 2021 - 19:18 WIB

Junimart Girsang: Presden Buruk, Nasib Sekitar 1260 Guru PTT “Dikiloin” di Pemkab Simalungun

Viewer: 1664
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

Kompas Nasional I Simalungun

Sekitar 1260 guru Pegawai Tidak Tetap ((PTT), selain menghadapi Pandemi Covid-19, nasibnya “Dikiloin” Kordinator Wilayah (Korwil)  Dinas Pendikan Pemerintah Kabupaten Simalungun, ini presiden buruk, kata Junimart Girsang.

“Dikiloin” adalah istilah yang sudah tidak asing lagi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Terlebih  disaat ribuan guru PTT mengajukan berkas usulan melalui Kordinator Wilayah (Korwil) biaya penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) mengajar kembali.

“Bila bekingnya hebat yah, cukup hanya bayar Rp2 juta, jika tidak ada beking bisa dari Rp5 – Rp10 juta,” kata

salah seorang guru PTT yang tidak mau disebut namanya dan masih qmengajar di salah satu SD Negeri di Simalungun, kepada Kompasnasional.com, Kamis (06/01/2021).

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun pada Februari 2020 lalu menampung sebanyak 1.260 guru  PTT dari total sebelumnya sebanyak 1.800.

Baca Juga  Ratusan Lembar Surat Suara Pilgub Rusak

Terkait dengan pungli “Kiloan” ini,  Dr Junimart Girsang SH.MBA. MH menilainya merupakan presiden buruk di Pemkab Simalungun, khususnya di Disdik.

“Pertanyaan saya, seandainya para guru PTT tidak  melakukan “penyetoran” apakah SPT mengajar kembali tidakakan terbit?,” kata

Junimart Girsang kepada Kompasnasional.com saat dimintai tanggapannya atas dugaan pungli “Kloan” untuk SPT para guru PTT.

Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewakili daerah pemilihan Sumatra Utara III,  saya perlu mengkritisinya.

“Ini perlu dikritisi dengan bukti bukti untuk  dapat dilakukan penyelidikan oleh  Aparat Penegak Hukum (APH). Dasarnya dengan surat surat pengajuan berkas pengusulan ke disdik pemkab Simalungun,” kata Junimart.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Kunjungan Kerja Ke Desa Kepala Gurung

Saya akan mengawal para guru honorer ini apabila memang benar ada dana siluman yang wajib “disetor”, ungkap Junimar Girsang menyikapi derita para guru PTT di Kabupaten Simalungun.

Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Junimart Girsang juga dikenal sebagai advokat hukum yang sering bertindak selaku kuasa hukum banyak perusahaan baik dalam maupun luar negeri. 

KataJunimart Girsang, para guru PTT diharap  supaya mau memberikan bukti pengusulan yang harus dibayar.

Lanjut Junimart, berikan copy bukti bukti pengusulannya kepada saya dengancatatan bahwa yang bersangkuta (pengusul) untuk memperpanjang pengangkatannya dan syarat syarat administrasinya terpenuhi. 

“Ini tidak boleh dibiarkan  dan ini menjadi preseden buruk,” pungkasnya. (Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
14 %
Sad
Sad
14 %
Excited
Excited
29 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
14 %
Surprise
Surprise
29 %

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Penipuan Pengusaha Ayam Dilepas Polsek Lubukpakam dengan Alasan Gangguan Jiwa

Berita

Workshop Pembangunan Komoditas Berkelanjutan Provinsi Kalbar Bisa Berkontribusi Di Sektor Perkebunan

Berita

Bahas LKPJ, Wabup Martua Sitanggang: Pelaksanaan Program Semakin Baik

Berita

Tali Asih Subdenpom XII/1-1 Singkawang Berbagi Sembako untuk Warga

Berita

Danrindam I/BB Tutup Latihan Yuddhawastu Pramukha & Tradisi Pembaretan Siswa Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri Abit Dikmaba PK TNI AD TA 2020

Berita

Rayakan Paskah, Bupati Taput Ajak Seluruh Elemen Tetap Semangat dan Saling Mendukung.

Berita

Pemprov Kalbar Terima Bantuan 20 Unit Konsentrator Oksigen Dari PT.ADITYA AGROINDO

Berita

80 Persen Jalan Lingkungan di Kota Pontianak Dalam Kondisi Mantap