Home / Headline News

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:29 WIB

Jadi Kapolri, ini pekerjaan rumah Listyo Sigit

Viewer: 422
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Kompasnasional l Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Polisi Idham Aziz. Tercatat sembilan fraksi di DPR menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.

“Berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Aziz dan menyetujui pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat rapat pengambilan keputusan hasil fit and proper test, Rabu (20/1).

Baca Juga  Rumah Ketua RW 1 Sipungguk Hampir Ludes Dilahap Api

Herman mengatakan, setelah proses tersebut maka proses selanjutnya adalah penetapan Kapolri saat rapat paripurna DPR.

“Yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripuna DPR terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.

Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan memberi catatan untuk Kapolri terpilih Listyo Sigit Prabowo.

Pertama, Kapolri baru harus mampu membawa perubahan citra dan wajah polri di masyarakat sehingga menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kedua, harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi, serta radikalisme di Indonesia dengan cara profesional,” kata Hinca.

Baca Juga  Presiden Sebut Vaksinasi Covid-19 Harus Dibarengi Kedisiplinan Masyarakat

Ketiga, tidak hanya di ibukota negara, namun di Indonesia Timur juga harus menjadi prioritas Polri. Khususnya situasi keamanan serta isu – isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.

Keempat, Polri juga harus mampu melakukan penegakan hukum dalam kejahatan trans-nasional serta extraordinary crime seperti korupsi sampai ke jaringan sindikat narkoba dunia.

“Dalam rangka penegakan korupsi polri harus dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya seperti KPK dan Kejaksaan Agung,” ucap dia.
(KCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Negara-Negara Eropa Didesak Ubah UU Pemerkosaan yang Rugikan Korban

Headline News

Pro Kontra Gerakan Dengarkan Indonesia Raya di Yogyakarta

Headline News

Covid 19, Pengacara Kondang Sudiarto dan Darmawan Yusuf membagikan sembako untuk warga tidak mampu

Headline News

Wakil Bupati Samosir Apresiasi Pembinaan Kinerja Pegawai di Samosir

Headline News

Alfamart Salurkan Ratusan Buku Literasi ke SMK Swasta Teladan Pematangsiantar

Daerah

Terkait Evaluasi Sakip dan RB, Pemda Kampar Akan Espose dengan Kemenpan RB.

Headline News

Kodim 1206/PSB Gelar Baksos Donor Darah Dalam Rangka HUT Kodam XII/TPR.

Headline News

Luhut Ancam Penyebar Hoax di Tengah PPKM Darurat