Home / Berita / Headline News / Internasional / Nasional

Sabtu, 24 November 2018 - 13:09 WIB

Negara-Negara Eropa Didesak Ubah UU Pemerkosaan yang Rugikan Korban

Ilustrasi pemerkosaan (Foto:Thinkstock)

Ilustrasi pemerkosaan (Foto:Thinkstock)

Viewer: 643
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik
Kompasnasional.com-Gerakan Hak Asasi Manusia di Eropa, Equality Now, mendesak negara-negara di Eropa untuk merombak undang-undang tentang pemerkosaaan. Pasalnya, undang-undang pemerkosaan di Eropa selama ini dinilai usang dan cenderung menyalahkan korban.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Amnesty Internasional pada 28 negara di Uni Eropa ditambah Islandia, Norwegia, dan Swiss, hanya 8 dari 31 negara tersebut yang mendefinisikan pemerkosaan sebagai tindakan seks yang dilakukan tanpa persetujuan.
Sementara sisanya mendefinisikan pemerkosaan sebagai ketidakmampuan korban untuk melawan kekuatan, ancaman kekerasan, paksaan atau untuk membela diri dari tindak pemerkosaan.
“Berulang kali, survei menunjukkan bahwa banyak orang masih percaya bahwa itu bukan pemerkosaan ketika korban dalam kondisi mabuk, mengenakan pakaian yang terbuka atau tidak mampu melawan,” kata pemimpin penelitian Anna Blus, dikutip dari Reuters, Sabtu (24/11).
Parahnya lagi, beberapa negara termasuk Kroasia dan Spanyol, mengkategorikan pemerkosaan baru terjadi ketika dibarengi dengan kekerasan secara fisik.
“Pemerkosaan adalah kejahatan kekerasan, dan Anda tidak harus membuktikan kekerasan tambahan untuk menunjukkan perkosaan,” kata Jacqui Hunt, direktur hak asasi manusia Eropa, Equality Now.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh European Union Agency for Fundamental Rights, satu dari 20 perempuan di Eropa telah diperkosa. Tanpa penyelarasan pandangan mengenai pemerkosaan, korban akan selalu berada di pihak yang bersalah dan pelaku akan lolos dari kejahatan yang mereka lalukan.
“Seks tanpa persetujuan adalah pemerkosaan, titik. Jika pemerintah belum membuat peraturan yang sejalan dengan pernyataan ini, pelaku pemerkosaan akan terus lolos dengan kejahatan mereka,” kata Jacqui.(kumparan/aw)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Kodim 0212 TS Bersama DPPKB Tapsel Gelar Pelayanan KB MOP

Share :

Baca Juga

Berita

Bangun Rumah Dinas Pelayan HKBP, Wakil Bupati Samosir Letakkan Batu Pertama

Arsip

Pakai Uang Anak Main Judi, Ibunda Artis Misca Fortuna Gugat Cerai Suami

Berita

AKP Trio Romi Manik Jabatan Sebagai Kasat Intelkam Polres Madina

Berita

Penemuan Sesosok Mayat Oleh Warga, di Duga Tengelam Di Sungai Pinoh.

Berita

‍‍‍Cegah Penyebaran Covid-19 Forkopimda Plus Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Horas Siantar

Berita

Kemarau Panjang Akibatkan Debit Air Berkurang Pelanggan Diharapkan Bersabar

Berita

JELANG HARI RAYA IDUL FITRI 2021 SATGAS KETAPANG KAB SAMOSIR MONITORING KETERSEDIAAN BAHAN PANGAN

Berita

Perwa Nomor 58 Tahun 2020 Terbit Edi Minta Mulai Di Terapkan