Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional

Kamis, 25 Februari 2016 - 09:12 WIB

Istri Muda Gubernur Gatot Menangis di Depan Hakim Tipikor. Curhat Derita Sebagai Istri Kedua

Viewer: 807
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

KOMPASNASIONAL.COM

Jakarta – Gubernur Sumut Nonaktif Gatot Pujonugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Dalam sidang dengan agenda pembelaaan tersebut, Gatot dan Evy, bergantian membacakan nota pembelaan dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang ditangani oleh Kejagung.

Saat mendapat giliran membacakan nota pembelaan, Evy yang duduk di sebelah suaminya terlihat menangis. Air matanya mengalir di wajahnya. Ia semakin terisak saat menceritakan statusnya sebagai istri kedua Gatot. Berbagai tudingan miring pun diarahkan kepadanya.

“Saya seperti disadarkan, inilah realita bahwa pernikahan tidak selalu manis, apalagi jadi istri kedua selalu jadi perempuan yang dinilai negatif,” kata Evy sembari mengusap air matanya.

Evy sempat terhenti sebentar. Ia mengambil napas dan kembali terisak. Karena tak kuat, Evy meminta izin kepada hakim untuk menenangkan diri sebentar. Setelah tampak tenang, Evy kemudian melanjutkan membaca nota pembelaan.

Baca Juga  Rp30 Miliar untuk Gaji PNS Itu Berserakan Bersamaan Tenggelamnya KM Lestari Maju

Madu Sutiyas Handayani ini mengatakan, tak terlalu paham dengan berbagai persoalan yang dihadapi suaminya. Namun, ia menyadari bahwa berbagai persoalan tersebut didasari persaingan politik untuk menggulingkan suaminya dari jabatan Gubernur Sumut.

Baca Juga  Kasus Trading Net89, PPATK Blokir Rekening Jumbo Crazy Rich Surabaya Reza Paten

Ia mengatakan, sebagai istri, ia tergerak untuk melakukan apapun agar dapat membantu menyelesaikan persoalan suaminya. Dalam hal ini, ia mendorong agar Gatot menggunakan jasa kuasa hukum, termasuk merekomendasikan kerja sama dengan pengacara OC Kaligis.

“Saya sangat menyadari dan sangat menyesali apa yang saya lakukan. Saya meminta Majelis Hakim dapat memutus yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya bagi kami,” kata Evy.

Diketahui, dalam kasus ini Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti dituntut hukuman masing-masing 4,5 tahun dan 4 tahun penjara. (kn/msc)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Pengendara Verza Tewas Tabrak Samping Tronton-kompasnasional

Arsip

Pengendara Verza Tewas Tabrak Samping Tronton

Arsip

Ingat Bimantoro yang Pukul TNI AL di Rawamangun? Dia dan Keluarganya Diusir dari Komplek TNI AL!

Arsip

Lapangan Jambaran-Tiung Biru diperkirakan sumbang Rp 48 triliun hingga 2035

Arsip

Zidane: Ronaldo Ingin Main, Tapi Dia Tau Itu Tidak Mungkin

Arsip

Rapor Pemain Timnas Indonesia U-19 Vs Filipina
4 Tersangka Narkoba Ditangkap Main Judi, di Kompleks Perumahan PT BSP-kompasnasional

Arsip

4 Tersangka Narkoba Ditangkap Main Judi, di Kompleks Perumahan PT BSP

Arsip

Ini Cara Menteri Susi Hadapi Modus Pencurian Ikan Yang Makin Canggih
Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo Bakal Hadapi Sirkuit Sulit-KompasNasional

Arsip

Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo Bakal Hadapi Sirkuit Sulit