Home / Arsip / Arsip 2016 / Internasional / Reviews / Teknologi

Senin, 8 Agustus 2016 - 14:39 WIB

Iran Negara Pertama Larang Main Pokemon Go

Viewer: 597
0 0
Terakhir Dibaca:57 Detik

Pokemon Go telah memikat dunia, tetapi nampaknya permainan mobile itu tak lagi bisa dimainkan secara bebas oleh warga Iran karena ada larangan terkait isu keamanan.

Iran saat ini jadi negara pertama yang mengeluarkan larangan untuk Pokemon Go, menurut laporan BBC.

High Council of Virtual Spaces, lembaga yang mengawasi aktivitas online negara setempat, telah menetapkan Pokemon Go bermasalah untuk keamanan nasional dan resmi melarang permainan itu.

Baca Juga  "Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan," sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. "Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan 'situ'. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja," jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. "Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat," sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Sejauh ini tidak dijelaskan secara rinci alasan keamanan nasional yang dimaksud oleh otoritas Iran.

Laporan bulan lalu mengatakan pemerintah Iran sedang menunggu sejauh mana kreator permainan ini, seperti Niantic dan The Pokemon Company, akan bekerjasama dengan pemerintah sebelum membuat keputusan pelarangan Pokemon Go.

Permainan Pokemon Go mengajak para pengguna untuk berburu monster imut di sejumlah lokasi berdasarkan informasi peta digital dan GPS. Dengan informasi itu, game ini menjadikan sejumlah tempat publik sebagai Pokestop (tempat mengumpulkan alat berburu) dan Pokegym (untuk monster bertarung).

Baca Juga  Penantian Setelah 14 Tahun Hamil Berkat Mengenal Promil BEE

Selama ini, tercatat larangan bermain Pokemon Go hanya dikeluarkan oleh sebuah lembaga tertentu dan untuk kalangan tertentu, juga di kawasan tertentu.

Sejumlah laporan mengatakan kalangan tentara nasional dilarang memainkan Pokemon Go di kawasan penting negara seperti pangkalan militer atau fasilitas nuklir (cnn|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Arsip

Bola panas polemik gedung baru DPR dilempar ke pemerintah

Internasional

Gelandangan Terobos Pangkalan AS yang Simpan Air Force One

Berita

Kerap Gagal dalam Eksekusi Penalti, Begini Penjelasan Messi

Berita

China Tutup Seluruh Rumah Sakit Darurat Virus Korona di Wuhan

Arsip

Brutal di GBK, Jakmania ini Menangis Tak Bisa Nyanyi Indonesia Raya
Melawan Arus, Yudha Jotos Polantas karena Mau Menilang-KompasNasional

Arsip

Melawan Arus, Yudha Jotos Polantas karena Mau Menilang

Arsip

5 Bocah Jenius Kuliah di Kampus Dunia, Salah Satunya Dari Indonesia