kompasnasional.com | HUMBAHAS
Ditemukan kayu alam tak bertuan yang sudah selesai diolah dan diduga kayu Ilegal tersebut ditebang dari Hutan Kawasan.
Tumpukan kayu olahan ini tak sengaja ditemukan Awak Koran ini terletak di pinggir jalan di Desa Simataniari Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Jumat (14/10/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan tidak mengetahui siapa pemilik kayu olahan tersebut, tapi diduga berasal dari Kawasan Hutan.
Ditambahkan sumber, sebaiknya Awak Media bertanya langsung kepada Kepala Desa, barangkali saja mengetahuinya.
“Tanyakan kepada Kepala Desa aja, pak,” ujarnya.
Tak lama kemudian, Awak Media Persia langsung menjumpai Kepala Desa Simataniari guna konfirmasi tentang kayu olahan tersebut.
Sayangnya, Kepala Desa mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya. Kendati begitu, Kepala Desa menambahkan, menurut sepengetahuannya yang mengangkut kayu itu dari hutan adalah masyarakatnya.
“Saya enggan untuk melarang mereka, karena nanti mereka mengira saya mengurangi mata pencaharian mereka,” sebut Kepala Desa.
Kepala Desa sendiri mengaku tidak setuju atas penebangan hutan kayu alam di Hutan Desa Simataniari.
Kepala Desa meminta supaya aparat Penegak Hukum dan Dinas Kehutanan Kabupaten Humbahas mengusutnya dan mencari tahu siapa pemilik Kayu olahan tersebut.
Selain itu, Kepala Desa juga berharap agar Dinas Kehutanan memperketat pengawasan Hutan di Daerah Desa Simataniari Kecamatan Parlilitan (Bastiar Tinambunan)