Home / Berita

Kamis, 8 Juli 2021 - 20:57 WIB

Hakim PN Rantauprapat Digerebek Karaoke Bareng Istri Orang Dibebastugaskan

Viewer: 358
0 0
Terakhir Dibaca:59 Detik

Kompasnasional l Hakim PN Rantauprapat berinisial SZ digerebek saat sedang karaoke bareng istri orang. Kini, hakim PN Rantauprapat tersebut dibebastugaskan.
“Mulai hari ini telah diterbitkan SK nya. Selain itu untuk sementara yang bersangkutan juga dibebaskan dari kegiatan persidangan,” kata Humas PT Medan, Jhon Pantas Lumbantobing, saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Jhon mengatakan SZ kini telah diserahkan ke Pengadilan Tinggi Medan. SZ secepatnya akan diperiksa pekan depan.

Baca Juga  Penilaian Simulasi Penanggulangan Bencana Dari Mabes Polri Tapsel Dapat Nilai 100

“Kita telah menerima keterangan tertulis dari PN Rantauprapat. Itu yang menjadi dasar bagi kita (PT Medan) untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya. Kemungkinan pekan depan, Ketua PT akan mengeluarkan SK terkait pembentukan tim yang akan menangani kasus ini,” katanya.

Menurut Jhon, jika terbukti bersalah maka Hakim SZ akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan bersama MA dan Komisi Yudisial (KY) tentang kode etik dan pedoman perilaku Hakim. Sanksinya mulai dari yang paling ringan berupa teguran lisan sampai yang paling berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Baca Juga  BERSAMA WARGA, PERSONIL POLSEK SINTANG KOTA PERBAIKI JEMBATAN RUSAKĀ 

Video Digerebek Viral
Diketahui, SZ digerebek dari sebuah ruang karaoke pada Kamis (1/7) silam. Dia digerebek warga karena berduaan dengan istri orang.

Video penggerebekan ini kemudian viral dan beredar luas di masyarakat. Akibatnya SZ pun diperiksa oleh tim yang dibentuk Ketua PN Rantauprapat.
(DN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Barang Berbahaya,Polsek Pontim Cek Rutin Ruang Tahanan

Berita

Jelang Natal dan Tahun BaruKapolres Pematangsiantar Pimpin Rapat Lintas Sektoral Operasi Terpusat Lilin Toba 2021

Berita

POLRES TOBA RINGKUS PELAKU DIDUGA PENGEDAR NARKOBA

Berita

Bhayangkara Ranting Pontianak Timur Manfaatkan Lahan Kosong di Lingkungan Polsek

Berita

Polri: 13 Terduga Teroris yang Ditangkap di Riau Jaringan Jemaah Islamiyah

Berita

Musyawarah Komisariat Anak Cabang Pemuda Katolik Se Kecamatan Palipi

Berita

Penrem 121/Abw kembali juarai Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-112 tahun 2021.

Berita

Mantan Anggota DPRD Sumut Terpidana Kasus Tipikor Meninggal Usai Terpeleset Saat Hendak Wudhu