Home / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Selasa, 27 Maret 2018 - 15:17 WIB

Gugatan JR Saragih Melalui PTTUN Medan ditolak Majelis Hakim

 Jopinus Ramli (JR) Saragih (Foto:Tribun)

Jopinus Ramli (JR) Saragih (Foto:Tribun)

Viewer: 591
0 0
Terakhir Dibaca:57 Detik

KompasNasional.com, Medan || Setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk kedua kalinya oleh KPU Sumut, upaya JR Saragih agar menjadi calon Gubernur Sumatera Utara kembali kandas.

Pasalnya, gugatan JR Saragih agar menjadi peserta Pilgubsu 2018 melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan ditolak majelis hakim.

Ditolaknya gugatan JR Saragih itu keluar dalam sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan di ruang sidang utama PTTUN Medan, Jalan Peratun, Medan, Selasa (27/3).

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu memberi Pengarahan Serta Menyerahan SK PPPK Guru Formasi Tahun 2021

“(PTTUN) menyatakan gugatan pihak penggugat (JR Saragih) tidak diterima,” kata ketua majelis hakim, Bambang Edy Susanto Soedewo, saat membacakan putusan.

Dalam putusan itu majelis hakim memerintahkan pihak penggugat wajib membayar uang perkara persidangan. “Pihak penggugat untuk membayar perkara ini sebesar Rp 466 ribu,” lanjutnya.

Sebelum membacakan putusan, majelis hakim membacakan eksepsi pihak tergugat (KPU Sumut) dan memutuskan eksepsi pihak tergugat diterima.

Baca Juga  Kepala Desa Hilifalago Terwujut Gari S.Pd laksanakan Pembagian BLT DD untuk 142 Keluarga Penerima Manfaat

Dalam sidang terakhir, Bambang Edy Susanto Soedewo (Ketua PTTUN Medan) turut didampingi dua hakim anggota, Oyo Sunaryo dan Undang Saepudin.

Pantauan Analisadaily.com, dalam persidangan itu turut disaksikan oleh wakil JR Saragih, Ance Selian, dan Ketua Sumut, Mulia Banurea.

Pihak penggugat dihadiri oleh kuasa hukum JR Saragih, Ikhwaluddin Simatupang. Sedangkan pihak tergugat dihadiri kuasa hukum KPU Sumut, Hadiningtyas.(Analisa/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Daerah

Bersama Forkopimda Prov.Kalbar, Kapolda Beserta Pju Ikuti Olahraga Gowes Dalam Rangka Memperingati Hari Adhyaksa Ke-62

Berita

Ephorus dan Panitia Sinode Bolon GKPS ke-45 Audiensi ke Plt Wali Kota Pematangsiantar

Berita

KPK Sita Rumah Rp 1,5 M Rohidin Mersyah, Diduga Dibeli Pakai Uang Pemerasan

Berita

Polsek Kota Baru Berhasil Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu*

Berita

Pesan Gubernur Kalbar: Tindak Tegas Dalam Penanganan Covid-19

Berita

122 POSITIF COVID-19 DI TOBA, KADIS KOMINFO PAKAI ISTILAH JANGAN ” GOLOM RIA RIA”

Berita

Kaban Kesbangpol Serahkan Piagam Penghargaan Kemendagri Kepada Bupati Sintang.

Berita

Juara Harapan 1 Lomba Cerdas Cermat, SMK Swasta Teladan Pematangsiantar Tetap Mengukir Prestasi