Home / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Selasa, 27 Maret 2018 - 15:17 WIB

Gugatan JR Saragih Melalui PTTUN Medan ditolak Majelis Hakim

 Jopinus Ramli (JR) Saragih (Foto:Tribun)

Jopinus Ramli (JR) Saragih (Foto:Tribun)

Viewer: 581
0 0
Terakhir Dibaca:57 Detik

KompasNasional.com, Medan || Setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk kedua kalinya oleh KPU Sumut, upaya JR Saragih agar menjadi calon Gubernur Sumatera Utara kembali kandas.

Pasalnya, gugatan JR Saragih agar menjadi peserta Pilgubsu 2018 melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan ditolak majelis hakim.

Ditolaknya gugatan JR Saragih itu keluar dalam sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan di ruang sidang utama PTTUN Medan, Jalan Peratun, Medan, Selasa (27/3).

Baca Juga  Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Pematangsiantar, Bahkapul Wakili Kecamatan Siantar Sitalasari

“(PTTUN) menyatakan gugatan pihak penggugat (JR Saragih) tidak diterima,” kata ketua majelis hakim, Bambang Edy Susanto Soedewo, saat membacakan putusan.

Dalam putusan itu majelis hakim memerintahkan pihak penggugat wajib membayar uang perkara persidangan. “Pihak penggugat untuk membayar perkara ini sebesar Rp 466 ribu,” lanjutnya.

Sebelum membacakan putusan, majelis hakim membacakan eksepsi pihak tergugat (KPU Sumut) dan memutuskan eksepsi pihak tergugat diterima.

Baca Juga  Bekerja Keras Selama Satu Bulan, APD Buatan PT Sritex Lolos Uji ISO dan Penuhi Standar WHO

Dalam sidang terakhir, Bambang Edy Susanto Soedewo (Ketua PTTUN Medan) turut didampingi dua hakim anggota, Oyo Sunaryo dan Undang Saepudin.

Pantauan Analisadaily.com, dalam persidangan itu turut disaksikan oleh wakil JR Saragih, Ance Selian, dan Ketua Sumut, Mulia Banurea.

Pihak penggugat dihadiri oleh kuasa hukum JR Saragih, Ikhwaluddin Simatupang. Sedangkan pihak tergugat dihadiri kuasa hukum KPU Sumut, Hadiningtyas.(Analisa/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Masyarkat Desa Koititi Kebagian 2 Ekor Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

Berita

Cabdis Pendidikan Siantar Berikan Tanggapan Terkait Server PPDB Yang Bermasalah

Berita

KESEHATAN UNTAN: HARUS ADA KETERLIBATAN SEMUA PIHAK UNTUK SOSIALSIASI

Berita

Rumah Dinas Bupati Subang Tak Ada Aktivitas Setelah Penangkapan Bupati Subang

Berita

Kapolsek Kota Baru Pimpin Kegiatan Membersihkan Rumah Ibadah, Peringatan 1 Muharram 1444 H
Foto rekaman CCTV yang merekam R membawa mayat fitri dalam bungkusan karung

Berita

Kakek Berusia 72 Diduga Lecehkan Korban Sebelum Membunuh

Berita

POLRES HUMBAHAS TELAH MENETAPKAN TERSANGKA KASUS PEMBUNUHAN KORBAN (ALM) KURNIA MAYA SARI DI ASOBE HUMBAHAS

Arsip

Oknum Wartawan Harian Langkat Ditangkap Saat Meliput Di PN Stabat