Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Senin, 5 Maret 2018 - 12:09 WIB

Gudang Penyimpanan Ponsel Dibobol Maling,Korban Alami Kerugian 26 Juta

Syahputra saat di Mapolsek Delitua. (Barus/metro24jam.com)

Syahputra saat di Mapolsek Delitua. (Barus/metro24jam.com)

Viewer: 536
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

KompasNasional.com, Medan – Ramadani Syahputra (38). Warga Jalan Tanjung Morawa yang bekerja sebagai koordinator leader di PT Jaya Ekspres Transindo (JD), kemarin (4/3/2018) mendatangi Mapolsek Delitua guna melapor tentang gudang perusahaannya yang dibobol maling, Sabtu (3/3/2018).

JD adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman ponsel ke berbagai grosir atau konsumen di Medan. Informasi yang didapat, kejadian itu terjadi Sabtu (3/3/2018) pagi.

Ketika itu 3 orang pekerja sebagai kurir, termasuk Bonar Sinaga (25) yang datang ke gudang di Jalan Alfalah Kecamatan Medan Johor, berniat mengecek barang yang akan diantar ke grosir-grosir yang telah ditentukan di kota Medan.

Baca Juga  Serah terima jabatan Camat Lahusa dilaksanakan di Aula Kantor Camat

Ketika Bonar hendak mengecek barang yang berada di lantai tiga, dia terkejut tumpukan barang yang tadinya tersusun rapi, sudah berserak di lantai. Bonar kemudian menelepon Ramadani dan menceritakan apa yang terjadi di gudang lantai 3.

Ramadani pun datang dan memeriksa seluruh barang yang ada di dalam gudang. Ternyata 10 Hp hilang, yakni Samsung Galaxi J1 Ace Ve, Samsung Galaxi J7 Prime, 2 Samsung Galaxi J7 Pro, Xiomi MI A1, Xiomi Power Bank, Vivo Y5 YSS, Samsung Galxi J2 Prime, karena Samsung Galxi A8, dan GBL Go Blotot.

Baca Juga  Gubernur Sutarmidji Tinjau Vaksinasi di Gelar Yayasan Bhakti Suci Pontianak

“Pelaku masuk dari atas lantai 3, tapi kami kurang tau pasti kenapa pelaku bisa sampai ke atas. Memang gudang kami sama sekolah WR Supratman jarak dindingnya berdekatan dan sama-sama memiliki lantai 3,” beber Ramadani.

Karena kejadian itu perusahaan mengalami kerugian Rp26.500.000. Syahputra selaku penanggung jawab di gudang itu melaporkannya kepimpinan yang kemudian memberinya kuasa melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kapolsek Delitua kompol Bernard Malau SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Prastyo Triwibowo SIK mengatakan, pihaknya sudah melakukan cek TKP. (M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Miss Internasional Global 2019 Jenny Sipayung Berdarah Simalungun, Akan Kembangkan dan Promosikan Destinasi Obyek Wisata

Berita

Pelantikan DPP LSKM Kalbar Periode 2021-2026

Berita

Bupati Tapsel Sesalkan Ada Aparat Pemerintahan Yang Terlibat Narkotika

Daerah

Panit Reskrim Bimbing Siswa Latja belajar Fungsi Ilmu Kepolisian Terntang Fungsi Reskrim.
Sopir Bus Makmur Terancam 6 Tahun Penjara -kompasnasional

Arsip

Sopir Bus Makmur Terancam 6 Tahun Penjara

Berita

Biaya Perpanjang SIM Disebut Bebani Masyarakat, Segini Tarifnya

Berita

PEMKAB TOBA GAGAL PAHAM ATAS REKOMENDASI DPRD

Berita

Sandiaga Cawapres Ganjar: Terganjal Restu PDIP hingga Erick Thohir