Viewer: 978
0 0

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Nasional

Senin, 9 November 2020 - 17:55 WIB

Diareal Kandang Ayam Sat Narkoba Siantar Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita bersama 32.03 Gram Lebih Shabu

Viewer: 979
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

Kompas Nasional I Siantar

Personil Sat Narkoba Pematangsiantar kembali menangkap 2 Pria  Hendri  alias Budog (29) warga Mojopahit dan Apin (48) warga Simalungun bersama teman wanitanya Nelly Sianturi (36) warga Delitua Medan dengan barang bukti 41 paket narkoba jenis shabu seberat 32.03 garam.

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap pada Minggu (08/11/2020) , di Jalan Melanthon Siregar Gang sekira pukul 16.30 Wib, Kata Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubag Humas IPTU Rusdi Ahya, Senin (09/11/2020).

Sebelum penangkapan, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar sudah mendapatkan  informasi bahwa ada 2  orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang dicurigai pelaku tindak pidana narkotika dan sudah diamankan oleh masyarakat di Jalan Melanthon Siregar Gg. PD Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan.Siantar Marimbun Pematangsiantar,
tepatnya di dalam areal peternakan ayam.

Baca Juga  Garuda Bhayangkara Indonesia Sukses Meraih Penghargaan Internasional Dari PBB

Pada saat penggeledahan terhadap ketiga tersangka,  Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar bersama masyarakat menemukan barang bukti berupa 1  buah plastik hitam yang berisi 41 paket narkotika diduga jenis shabu dengan Bruto 32.03 Gram.

Adapun bukti lainya,  Personil Sat Narkoba menyita barang bukti, 1 buah pipa kaca bekas bakar shabu, 2 bungkus plastik klip kosong kemudian 2 buah bong yang terbuat dari botol plastik, 4  buah mancis, 22 buah plastik klip kosong.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Serah Terima Jabatan Dan Pisah Sambut KaLapas

Tidak hanya itu, barang bukti 2 unit Hp merk VIVO, 2  Unit Hp merk Xiaomi, 1  Unit Hp merk Samsung, 2  paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus tisu dengan Bruto 1.10 Gram, 1  Unit Mobil Toyota Agya BK 1517-IG dan 1 buah tas warna hitam, juga disita.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka  dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar. (Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Rahasia Liburan Tak Terlupakan, Nikmati Keindahan Pulau Samosir dan Pantai Batu Hoda di Desa Cinta Dame, Simanindo

Berita

Gelar Anev, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik

Berita

Bijak Menyikapi Kenormalan Baru

Berita

H.Ria Norsan Berharap di Situasi Pandemi Covid-19, Mansyarakat Pendidik Berinovasi

Berita

Kasdam XII/Tpr Terima Paparan Renlakgiat TMMD ke-114

Berita

Peduli Kebersihan dan Keasrian Toba, Gerakan ‘Dosniroha” Lakukan Penggalangan Donasi Karung Plastik 5000 PCS

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Warga Wujudkan Kemanunggalan Karya Bhakti Bersihkan Lingkungan Di Perbatasan

Berita

Pekerjaan Jalan Teluk Batang – Seponti Jaya Tergendala Akibat Cuaca Curah Hujan Yang Sangat Tinggi.