Viewer: 908
0 0

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Nasional

Senin, 9 November 2020 - 17:55 WIB

Diareal Kandang Ayam Sat Narkoba Siantar Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita bersama 32.03 Gram Lebih Shabu

Viewer: 909
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

Kompas Nasional I Siantar

Personil Sat Narkoba Pematangsiantar kembali menangkap 2 Pria  Hendri  alias Budog (29) warga Mojopahit dan Apin (48) warga Simalungun bersama teman wanitanya Nelly Sianturi (36) warga Delitua Medan dengan barang bukti 41 paket narkoba jenis shabu seberat 32.03 garam.

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap pada Minggu (08/11/2020) , di Jalan Melanthon Siregar Gang sekira pukul 16.30 Wib, Kata Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubag Humas IPTU Rusdi Ahya, Senin (09/11/2020).

Sebelum penangkapan, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar sudah mendapatkan  informasi bahwa ada 2  orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang dicurigai pelaku tindak pidana narkotika dan sudah diamankan oleh masyarakat di Jalan Melanthon Siregar Gg. PD Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan.Siantar Marimbun Pematangsiantar,
tepatnya di dalam areal peternakan ayam.

Baca Juga  MTQ Ke-1 Desa Sipungguk Resmi ditutup, Kades : Semoga Bisa Memupuk Kecintaan Masyarakat Terhadap Alquran

Pada saat penggeledahan terhadap ketiga tersangka,  Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar bersama masyarakat menemukan barang bukti berupa 1  buah plastik hitam yang berisi 41 paket narkotika diduga jenis shabu dengan Bruto 32.03 Gram.

Adapun bukti lainya,  Personil Sat Narkoba menyita barang bukti, 1 buah pipa kaca bekas bakar shabu, 2 bungkus plastik klip kosong kemudian 2 buah bong yang terbuat dari botol plastik, 4  buah mancis, 22 buah plastik klip kosong.

Baca Juga  Siantar Nauli Jadi Pilot Project Kampung Paten Kota Pematangsiantar

Tidak hanya itu, barang bukti 2 unit Hp merk VIVO, 2  Unit Hp merk Xiaomi, 1  Unit Hp merk Samsung, 2  paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus tisu dengan Bruto 1.10 Gram, 1  Unit Mobil Toyota Agya BK 1517-IG dan 1 buah tas warna hitam, juga disita.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka  dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar. (Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi

Berita

Bupati Simalungun JR Saragih Kunjungi dan Bantu Korban Longsor di Bayu Muslimin

Berita

Ukur Pencapaian Kompetensi Siswa, SMK Negeri 1 Siantar Gelar UKK TP. 2021 – 2022

Berita

Laksanakan Ibadah Ekaristi, Babinsa Sukakarya, Kodim 1203/Ktp, Sampaikan Protokol Kesehatan PPKM Mikro.

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bripka Muliyawan dan Bripka Pajar Laksanakan Patroli

Berita

Kapolda Kalbar Berikan reward Penghargaan Kepada Personil Dit Samapta

Berita

Bupati Sambas, Satono : Memberikan Sosialisasi Tentang Pertanggung Jawaban Dana Hibah (Bansos)

Berita

Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat , Hadir Ditengah Tengah Masyarakat Kota Singkawang.