Home / Berita

Jumat, 4 Juni 2021 - 09:32 WIB

Ganjil Genap Jakarta Akan Kembali Berlaku, Polisi Minta Transportasi Umum Ditambah

Viewer: 399
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional l Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan kembali kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di sejumlah ruas ibu kota secara bertahap. Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta agar kapasitas transportasi umum di Jakarta ditambah.

“Kalau memang ganjil genap ini diberlakukan kembali, kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/6/2021).

Sambodo memahami bahwa saat ini terjadi kemacetan pada pagi hari lantaran banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.

Namun di situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan maka akan ada pergeseran mobilitas dari kendaraan pribadi ke transportasi massal. Jika kapasitas transportasi massal tidak ditingkatkan, maka akan terjadi lonjakan penumpang yang berpotensi menimbulkan klaster-klaster Covid-19.

Baca Juga  KURSI ANGGOTA DEWAN BANYAK YANG KOSONG & ANGGOTA DEWAN BANYAK YANG TERLAMBAT DALAM MENGIKUTI SIDANG PARNIPURNA ISTIMEWA

“Sekarang masih masa pandemi, kalau ada ganjil genap pasti akan ada perpindahan moda transportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum. Nah angkutan umumnya siap tidak? Kalau di Jalan Sudirman-Thamrin mungkin udah siap di situ ada MRT, TransJakarta. Kita bisa setuju itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, ada sejumlah rute yang sistem transportasi massalnya masih belum memadai sehingga berpotensi menimbulkan lonjakan penumpang.

“Untuk jalan lainnya, kita lihat dulu seberapa mendesak kebutuhan ganjil genap di jalan itu. Kedua, ada tidak angkutan umum yang lewat situ, memadai tidak,” ujarnya.

Baca Juga  PDAM Sambas Di Persoalkan Lembaga LP-KPK Sambas.

Meski demikian, Sambodo mengatakan keputusan pemberlakuan ganjil genap ada di tangan Pemprov DKI Jakarta selalu regulator.

“Nanti kita lihat bagaimana Pemda memutuskan itu walaupun tentu saja semua keputusan bidang lalu lintas itu sebaiknya memang harus dibicarakan bersama, karena di lalu lintas ini multi pemangku kepentingan, ada Ditlantas, ada Dishub ada Dinas Biina Marga, ada banyak yang terkait di situ, ada DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) dan sebagainya,” pungkasnya.(L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Kapuas Hulu Berikan Penghargaan 4 Personil Sat Narkoba atas Penggungkapan Kasus Narkoba

Berita

Perkuat Tali Persaudaraan, Serda Tamrin Laksanakan Anjangsana Di Desa Binaan.

Berita

Tiadakan Perayaan Cap Go Meh

Berita

Negara-Negara Eropa Didesak Ubah UU Pemerkosaan yang Rugikan Korban

Berita

Modus Remaja Asal Jakarta Bakar 3 Gerbong KA di Stasiun Jogja

Berita

Pedang Pora dan Cium Pataka Warnai Pelepasan Brigjen TNI Djaka Budhi Utama

Berita

Jaksa Agung Sarankan Menkominfo Bentuk Satgas Percepatan Audit Proyek BTS

Berita

Jangan Hanya FKPPI Saja Yang Jaya Tetapi Indonesia Juga Harus Jaya