Home / Berita

Jumat, 4 Juni 2021 - 09:32 WIB

Ganjil Genap Jakarta Akan Kembali Berlaku, Polisi Minta Transportasi Umum Ditambah

Viewer: 379
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional l Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan kembali kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di sejumlah ruas ibu kota secara bertahap. Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta agar kapasitas transportasi umum di Jakarta ditambah.

“Kalau memang ganjil genap ini diberlakukan kembali, kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/6/2021).

Sambodo memahami bahwa saat ini terjadi kemacetan pada pagi hari lantaran banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.

Namun di situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan maka akan ada pergeseran mobilitas dari kendaraan pribadi ke transportasi massal. Jika kapasitas transportasi massal tidak ditingkatkan, maka akan terjadi lonjakan penumpang yang berpotensi menimbulkan klaster-klaster Covid-19.

Baca Juga  Asrendam XII/Tpr Ikuti Rapim TNI AD Secara Virtual

“Sekarang masih masa pandemi, kalau ada ganjil genap pasti akan ada perpindahan moda transportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum. Nah angkutan umumnya siap tidak? Kalau di Jalan Sudirman-Thamrin mungkin udah siap di situ ada MRT, TransJakarta. Kita bisa setuju itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, ada sejumlah rute yang sistem transportasi massalnya masih belum memadai sehingga berpotensi menimbulkan lonjakan penumpang.

“Untuk jalan lainnya, kita lihat dulu seberapa mendesak kebutuhan ganjil genap di jalan itu. Kedua, ada tidak angkutan umum yang lewat situ, memadai tidak,” ujarnya.

Baca Juga  Pengukuhan Empat Pejabat Sementara Empat Bupati

Meski demikian, Sambodo mengatakan keputusan pemberlakuan ganjil genap ada di tangan Pemprov DKI Jakarta selalu regulator.

“Nanti kita lihat bagaimana Pemda memutuskan itu walaupun tentu saja semua keputusan bidang lalu lintas itu sebaiknya memang harus dibicarakan bersama, karena di lalu lintas ini multi pemangku kepentingan, ada Ditlantas, ada Dishub ada Dinas Biina Marga, ada banyak yang terkait di situ, ada DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) dan sebagainya,” pungkasnya.(L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Kapuas Hulu Melaksanakan Vaksinasi Di Rumah Betang Sao Langke Adat Dai Bolong Pambean

Berita

Dimulainya Operasi Keselamatan Kapuas 2022, Polres Kapuas Hulu utamakan Keselamatan Protokol Kesehatan

Berita

Anggota Kodim 1208/Sambas, Besama Warga Sekitar melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih Lingkungan Pasar Pagi

Berita

Lantik dan Sumpah 500 Prajurit Tamtama, Pangdam XII/Tpr : Tingkatkan Budaya Belajar dan Berlatih*

Berita

Trip Penyeberangan Kapal Ihan Batak di Tambah

Berita

Ibu Kandung Bunuh Tiga Anaknya saat Tidur Lelap

Berita

Intens Lakukan Pengobatan Terhadap Warga, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/wns Terima Senjata Rakitan Di Perbatasan.*

Berita

Persiapan PTM, Pelajar SMA di Pematangsiantar Terima Vaksin Tahap Pertama