KOMPAS NASIONAL.COM- HUMBAHAS – Rapat Parnipurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan , dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Masa Jabatan 2016/2021, dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2020 , bertempat di Ruang Rapat Parnipurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat, 29 Januari 2021.
Dalam Rapat Parnipurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan , dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Masa Jabatan 2016/2021, terlihat para anggota dewan dari partai pengusung tidak menduduki bangkunya, sehingga Rapat tersebut terlihat sepi dan tidak romantis, begitu juga 3 diantarnya dari partai Pengusung tidak hadir, diantaranya dari Partai Hanura dan juga Partai Nasdem .

Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan terpilih, Ketua DPRD Humbang Hasundutan menyampaikan ” Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 130/289 Tanggal 19 Januari 2021 perihal Pengesahan dan
Pengangkatan serta serah terima jabatan pada point (1) disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota melaksanakan parnipurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih hasil pilkada yang disampaikan oleh KPU/KOTA dan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 131/634 Tanggal 22 Januari 2021 perihal
Usul Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada point (1) diaebutkan DPRD melaksanakan Parnipurna untuk mengumumkan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota / Wakil Wali Kota yang daerahnya melaksanakan Pilkada serenatak Tahun 2020 .
Untuk memenuhi maksud surat tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada tanggal 28 Januari 2021 telah melaksanakan Rapat Penjadwalan Parnipurna Pengumuman akhir jabatan Bupati/Wakil Bupati Humbang Hasundutan Masa Jabatan 2016-2021, dan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati /Wakil Bupati Humbang Hasundutan terpilih dalam pemilihan Bupati/Wakil Bupati Humbang Hadundutan Tahun 2020 yang saat ini sedang kita laksanakan .
Lebih lanjut Ketua DPRD Humbahas menyampaikan, mendasari surat Gubernur Sumut Nomor 131/634 tanggal 22 Januati 2021, maka pada kesempatan ini kami umumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Humbang Hasundutan masa jabatan 2016-2021 saudara Dosmar Banjarnahor, SE dan Saudara Saut Parlindungan Simamora pada tanggal 17 Pebruari 2021, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan terhadap Kabupaten Humbang Hasundutan selama memangku Jabatan.
Selanjutnya, sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabuoaten Humbang Hasundutan Nomor 1/PL.02-Kpt/1216/KPU-Kab/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2020 serta Surat Gubernur Sumut Nomor 130/289 tanggal 19 Januari 2024. Saya atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2020 adalah sebagai berikut : Saudara Dosmar Banjarnahor sebagai Bupati , Saudara Oloan Paniaran Nababan sebagai Wakil Bupati .

Selanjutnya kami akan menandatangani berita acara Rapat Parnipurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan 2016/2021 dan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan WakiL Buoati Humbang Hasundutan terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas tahun 2020.

Sebelum Rapat Parnipurna ini ditutup, ijinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hadundutan, KPU dan BAWASLU, baik di Kabupaten, Kecamatan maupun Desa .,pihak kepolisian dan TNI yang telah turut serta mensukseskan Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakik Bupati Humbang Hasundutan sehingga dapat berjalan dengan Lancar sebagaimana Amanat Konstitusi .
Penulis : B.Nababan




