Home / Arsip / Arsip 2016 / Ekonomi

Jumat, 26 Februari 2016 - 10:15 WIB

Gaji Karyawan Pabrik Roti Garden akan Sesuai UMK

Viewer: 3879
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

KOMPASNASIONAL.COM

SIANTAR – Pengusaha pabrik Roti Garden Jalan Catur akan memberlakukan gaji karyawan sesuai Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp1,8 juta per bulan. Demikian disampaikan Budi, selaku pemilik pabrik Roti Garden saat ditemui di lokasi pabrik.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinsosnaker. Direncanakan, pada pertengahan bulan Maret sudah disesuaikan dengan UMK,” katanya , Kamis (25/2).

Sesuai pengakuan salah seorang karyawan sebelumnya, gaji karyawan wanita sebesar Rp42 Ribu per hari dan laki-laki sebesar Rp46 ribu per hari. Budi pun langsung membantah hal itu. Dijelaskan, bahwa sebelumnya gaji karyawan wanita sebesar Rp45 ribu dan saat ini sudah dinaikkan sebesar Rp50 ribu per hari.

Baca Juga  China Tutup Akses Informasi soal 'Panama Papers'

Kemudian, gaji karyawan laki-laki sebelumnya sebesar Rp50 dan saat ini sudah dinaikkan menjadi Rp55 ribu per hari.

“Jadi, gaji karyawan kami naikkan secara bertahap dulu. Kalau secara langsung kami tidak sanggup,” jelasnya.

Setelah menaikkan gaji secara bertahap, lanjutnya, diperkirakan dipertengahan bulan Maret nantinya gaji karyawan sudah sesuai UMK. Namun, sebagai konsekuensinya akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sebagian karyawan.

“Karena gaji dinaikkan, mungkin akan ada pengurangan karyawan. Karena kami tidak sanggup membayar gaji karyawan,” pungkas Budi, sembari mengaku bahwa jumlah karyawannya sekitar 30 an orang.

Terpisah, Kabid Hubungan Organisasi Persyaratan dan Tenaga Kerja WP Aritonang, mengatakan pihaknya belum mengetahui informasi pasti terkait hal ini. Karena, selama ini dia memerintahkan Kepala Seksi Pengawasan Ferri Tampubolon untuk melakukan pengawasan.

“Besoklah saya tanyakan Kasi Pengawasan, soalnya sama saya pun ngak ada nomornya,” katanya dari seberang seluler.

“Kalau pengusahanya sudah bilang gitu, berarti sudah pasti lah itu. Kalau kebenarannya, ya kita lakukan pengecekan ke pabrik di pertengahan bulan Maret mendatang,” jelasnya.

Sebelumnya, ada perbedaan informasi yang disampaikan karyawan, pengusaha dan Dinsosnaker. Karyawan mengaku gaji mereka Rp42 ribu khusus wanita dan Rp46 ribu karyawan laki-laki. (kn/ms/jos/osi)

Baca Juga  Pemko Galakkan Penanaman Cabai dan Bawang di Tanjungpinang
Happy
Happy
33 %
Sad
Sad
33 %
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
33 %
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Jelang New Normal, Ini Daftar Mal yang Akan Dibuka Mulai 5 Juni 2020 Mendatang

Arsip

Selamat, Anak Boby Tince Lahir di HUT RI ke-71

Arsip

Tudingan Konyol Pengacara Jessica Dalam Kasus Pembunuhan Mirna

Arsip

Bersama Empat Negara Ini, Indonesia Masuk Daftar ‘Pembuang’ Sampah Laut Terbesar

Arsip

Pemprov DKI Resmi Hentikan Izin Usaha Hotel Alexis

Berita

Penantian Setelah 14 Tahun Hamil Berkat Mengenal Promil BEE

Arsip

Kisah Tragis Mahasiswi Mesum dan Pembunuhan Dosen UMSU Medan

Arsip

Proyek PLTA Karo Makan Korban, 6 Tewas Kesetrum, 7 Luka Parah