Home / Arsip / Arsip 2016 / Ekonomi

Jumat, 24 Juni 2016 - 16:08 WIB

Pekerja yang Baru Sebulan Kerja Berhak Mendapatkan THR

Viewer: 529
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik

Kompasnasional.com

MEDAN – Kordinator Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Ismail Lubis mengingatkan setiap perusahaan untuk segera mungkin membayarkan uang THR (Tunjangan Hari Raya) pekerjanya.

Sebab, kata Ismail, pemberian uang THR itu wajib dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk tanggungjawab atas pekerjanya.

“Setiap pekerja yang hendak merayakan hari besar agama seperti Idul Fitri ini wajib diberikan THR. Jadi, pekerja yang baru satu bulan bekerja pun layak mendapatkan THR itu,” kata Ismail lewat siaran persnya, Jumat (24/6/2016).

Ismail mengatakan, pekerja yang baru satu bulan kerja berhak mendapatkan THR secara proporsional dengan perhitungan (massa kerja/12) x 1 bulan upah.

Baca Juga  Grab Didenda Rp30 Miliar, Hotman Paris Angkat Suara

Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri No6 tahun 2016.

“Selain ketentuan yang saya sebutkan tadi, perusahaan juga harus membahar THR pekerja/buruh minimal 7 hari sebelum Idul Fitri,” katanya.

Jika pembayaran THR ini terlambat, sambung Ismail, tentu perusahaan dimaksud akan mendapatkan sanksi.

Baca Juga  Rekan Setim Rio Haryanto Diincar Tim Asal Amerika Serikat

Sanksi yang akan diberikan berupa denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar sesuai Pasal 5 ayat 4.

“Jadi tidak ada alasan bagi perusahaan jika tidak membayarkan THR pekerjanya. THR itu merupakan hak pekerja dan buruh,” terang Ismail.(kn/tbn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Video: Prediksi Duel Sengit Belgia vs Italia di Grup Neraka

Arsip

Harga Emas Antam Naik Rp 1.000 Jadi Rp 602.000/Gram

Arsip

Ini Penyebab Ahok Ditegur Jokowi

Arsip

Pemerintah bersyukur subsidi pupuk turun di 2018, ini alasannya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pupuk-KompasNasional

Arsip

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pupuk

Arsip

Misteri Liang Kubur Freddy Budiman Digenangi Air

Ekonomi

Banyak Milenial Minum Jamu Jadi Alasan Combiphar Akuisisi Air Mancur Grup

Arsip

Pengen Sekolah di Hari Pertama, Arya Si Bocah Obesitas Tuntut Orangtua Rp1 Miliar