Home / Nasional

Selasa, 16 Maret 2021 - 22:32 WIB

Fatwa MUI: Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa

Viewer: 461
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Kompasnasional l Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi tak membatalkan puasa. Fatwa itu diputuskan melalui rapat pleno membahas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat Ramadan, Selasa (16/3/2021).

“Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Menurut dia, vaksinasi yang tengah dilakukan saat ini merupakan ikhtiar mengatasi pandemi Covid-19 melalui cara injeksi intramuskular. Injeksi intramuskular dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot.

Baca Juga  Anak Petinggi Polri Diduga Aniaya Calon Taruna Akpol

Dengan cara tersebut, maka menurut MUI secara ketentuan hukum bahwa vaksinasi saat menjalani puasa tidak akan membatalkan puasa. Hal itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.

“Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar),” katanya.

Kendati begitu, Komisi Fatwa MUI juga merekomendasikan pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari untuk mengantisipasi adanya calon penerima vaksin yang kondisi fisiknya lemah setelah menjalani puasa.

Baca Juga  ICW harap MA panggil Hakim Cepi lantaran menangkan praperadilan Novanto

“Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada malam hari di bulan Ramadan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa dan dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik,” kata Asrorun.

Maka dari itu, MUI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir melakukan vaksinasi saat menjalani puasa, asalkan memperhatikan kondisi fisik masing-masing.

“Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19,” ujarnya.
(BS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Buruan Daftar! Kartu Pra Kerja Resmi Dibuka

Berita

Buruan Daftar! Kartu Pra Kerja Resmi Dibuka

Nasional

Gugatan Rizal Ramli soal Ambang Batas Presiden Ditolak MK

Headline News

KPK Panggil Pejabat PLN Terkait Kasus Suap PLTU Riau

Arsip

Jokowi Akan Resmikan Irigasi Lakkut Siborna

Berita

BPOM Minta Masyarakat Tidak Mengkonsumsi Albothyl Dulu

Nasional

M.Subur Sembiring Ketua Plt Ketua Umum FKPD Akan Mendorong Moeldoko Pimpin Partai Demokrat
Pencuri Ditelanjangi di Tol Tanjungmorawa 2 Orang Lainnya Babak Belur, Videonya Viral di Facebook

Berita

Pencuri Ditelanjangi di Tol Tanjungmorawa 2 Orang Lainnya Babak Belur, Videonya Viral di Facebook
Ket: Foto// Pria berinisial WG terlihat sedang memiting novaria (ist)

Kriminal

SADIS!!! SUAMI ISTRI DI PUKULI DAN DI PITING DI RUMAHNYA SENDIRI