Viewer: 1285
0 0
Viewer: 1286
0 0

Home / Berita

Jumat, 4 September 2020 - 15:28 WIB

Empat Pelaku Curas Kabur Ke Dammit, Berhasil Digelandang Polres Kobar

Viewer: 1287
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 51 Detik

KOMPAS NASIONAL. Com. Kotawaringin Barat.
Personel gabungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Empat pelaru tersebut yakni Raymollah (47) warga Pekan Baru, Riau, Khairul Khalamsyah (45) dan Hermansyah (41) warga Kabupaten Sumbawa Barat Propinsi NTB serta Saiful Mardi (35) warga Kabupaten Sanggau Propinsi Kalimantan Barat, diringkus Jalan Jend. Sudirman Kecamatan MB Hulu Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit), Propinsi Kalteng, Kamis (3/9/2020) pukul 09.30 WIB.

Pasalnya, keempat pelaku tersebut sudah melakukan pencurian dengan menodong korban menggunakan senjata tajam jenis parang di sebuah rumah yang berada di Jalan A. Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar kalteng pada Senin (10/8/2020) pukul 02.40 WIB.

Kapolres Kobar, AKBP Andi Kirana mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban bersama isterinya sedang tidur dan dibangjnkan oleh pelaku yang saat itu memakai penutup wajah lalu sambil menodongkan sebilah parang dan bertanya uang milik korban.

Baca Juga  Dekat dengan Masyarakat, Polres Samosir Jaga Kamtibmas dan Kembangkan Wisata

“Kemudian karena ketakutan, lantas isteri korban mengeluarkan 60 juta yang disimpan dalam lemari serta uang sebanyak enam juta yang ada didalam dompet. Tidak cukup sampai disitu pelaku memaksa korban untuk memberikan perhiasan yang dipergunakan oleh isterinya. Sambil mengacak – acak seluruh isi kamar, pelaku mengambil dua unit gawai atau handphone jenis Oppo yang saat itu disimpan di ruang tamu,” jelas Kapolres.

Tak cukup sampai disitu, lanjut Kapolres, pelaku juga mengikat korban dan isterinya mengunakan tali gorden lalu menutup mulut keduanya dengan sarung dan dimasukkan kedalam kamar mandi.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengancam akan membunuh keduanya kalau berani berteriak.Setelah berhasil para pelaku langsung pergi dan melarikan diri meninggalkan korban. Berselang beberapa menit korban keluar dalam keadaan terikat melihat uang berjumlah 64 juta tidak raib dibawa pelaku, kemudian langsung meminta bantuan,” tambahnya.

Baca Juga  Heboh Video Aksi Dokter dan Perawat di Purwakarta Tolak Vaksinasi

Kapolres menjelaskan setelah dilakukan upaya penyelidikan terhadap laporan tersebut serta keterangan saksi dan didapat Informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Kotawringin Timur.

Dari tangan keempatnya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil merk Toyota warna hitam, dua bilah parang, satu buah linggis, dua buah obeng, satu buah senter, dua unit gawai, empat buah penutup kepala (gazebo), tiga buah sarung tangan dan dua buah masker.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres

Penulis :Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Relokasi Warga Bantaran Kali Anyar Masih Terganjal

Berita

Peringati HUT Bekangad ke-73, Bekangdam XII/Tpr Laksanakan Syukuran

Berita

2 Pengendara Kreta Hancur Terlindas Truk Tangki saat Ingin Menyalip

Berita

Cabdisdik Siantar Merencanakan PTM Pada September 2021 Khusus di Wilayah Simalungun

Berita

Tingkatkan Pengetahuan Personel, Kodam XII/Tpr Gelar Bimtek Penyusunan Revisi Dokumen Renstra*

Berita

Polda Kalbar Tangkap Lima Tersangka Pencucian Uang Hasil Kejahatan Narkoba

Berita

Dukung Pertanian di Kabupaten Samosir Universitas Sumatera Utara Serahkan Alat Penggiling Kopi

Berita

Capai Herd Immunity, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Vaksin 300 WBP