Jakarta, JejakNasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan.
Ia mengatakan, KPK mendatangi BI untuk mencari bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di bank sentral ini.
CSR adalah program bagi perusahaan agar bertanggung jawab atas masalah sosial dan lingkungan akibat aktivitas bisnisnya. Salah satu tempat yang digeledah KPK adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.
“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah. Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kami,” ujar Rudi Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ada apa di balik kasus dugaan korupsi dana CSR BI?
KPK pertama kali mengungkap kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Agustus 2024. Pada saat itu, lembaga anti-rasuah menemukan masalah dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Ada dugaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan masyarakat. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR BI semestinya dipakai untuk membangun fasilitas publik dan sosial.
Namun, hanya 50 persen yang digunakan untuk program CSR, sementara sisanya mengalir ke kantong pribadi. KPK juga menduga, uang hasil korupsi diberikan kepada pihak-pihak yang tidak sesuai peruntukannya, seperti yayasan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Yang jadi masalah tuh, yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut digunakan, misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep, Selasa (17/12/2024).
Apa yang didapat KPK setelah menggeledah BI?
Rudi mengatakan, KPK sudah menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi CSR ketika menggeledah BI. Dokumen yang disita adalah alat elektronik, berkas besaran dana CSR, dan tujuan penggunaan uang.
Namun, Rudi enggan berbicara banyak soal perkara yang sedang diusut KPK. Ia hanya mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk menggeledah tempat lain, termasuk OJK yang diduga menerima dana CSR. “Semua tempat yang terkait CSR ini kami akan lakukan pencarian barang bukti,” imbuh Rudi.
Apakah KPK sudah menetapkan tersangka?
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK geledah BI. Rudi mengatakan, dua orang tersebut diduga menerima uang hasil korupsi.
Ia tidak membeberkan identitas tersangka, termasuk asal partai, jabatan, maupun nama instansi. Rudi hanya melempar kode bahwa salah tersangkanya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Itu tahu,” ujar Rudi ketika ditanya awak media soal apakah ada anggota DPR yang terlibat korupsi dana CSR BI.
Selain itu, KPK juga akan memanggil Perry sebagai langkah lanjutan setelah kantornya digeledah.
Bagaimana respons BI usai kantornya digeledah KPK?
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengonfirmasi bahwa KPK melakukan penggeledahan untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi dana CSR.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menghalang-halangi proses penggeledahan. BI justru menghormati dan menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, BI juga akan bersikap kooperatif dan mendukung upaya penyidikan.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024,” kata Ramdan, Selasa (17/12/2024).
(YA/JJN)







