Home / Berita / Nasional

Rabu, 17 Juli 2019 - 23:03 WIB

Dua WN Rusia Didakwa Rampok Money Changer di Bali Rp 1 M

Warga Negara Rusia Georgii Zhukov (kiri) dan Warga Negara Ukraina Robert Haupt (kanan) mendengarkan dakwaan jaksa saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Warga Negara Rusia Georgii Zhukov (kiri) dan Warga Negara Ukraina Robert Haupt (kanan) mendengarkan dakwaan jaksa saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Viewer: 601
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik
Dua dari lima WN Rusia yang diduga merampok money changer di Bali mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (17/7). Mereka adaah Georgil Zhukov (40) dan Robert Haupt (42).
Jaksa mendakwa kedua pesakitan kelahiran Ukraina itu dengan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP.
“Para terdakwa telah mengambil barang sesuatu, yang seharusnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata jaksa Lanang saat membacakan dakwaan di depan majelis hakim.
Jaksa membeberkan kasus perampokan ini terjadi pada Selasa (19/3) sekitar pukul 00.15 WITA. Terdakwa Georgil, Robert, bersama dengan Aleksi Korotkikh (meninggal saat penangkapan) dan dua temannya bernama Maxim Bredikhin (masih dalam pencarian) serta Vitali (masih dalam pencarian) mendatangi money changer PT Bali Maspintjinra AMC (BMC) di Jalan Pratama 36XY, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Mereka ke money changer itu dengan mengendarai sebuah mobil berwarna putih. Georgil, Robert, Aleksi turun dari mobil ke arah money changer. Sementara itu, satu orang rekannya yang lain, menunggu di dalam mobil dengan keadaan menyala.
Aleksi yang mengenakan jas hujan hijau, mengetuk pintu belakang money changer. Begitu pintu dibuka seorang saksi bernama Muhammad Sandriadi langsung dipukul dengan tangan kosong oleh Aleksi. Lalu, Georgil dan Aleksi mengikat kaki, tangan, dan membekap mulut Sandriadi.
Setelah berhasil melumpuhkan Sandriadi, mereka masuk ke dalam money changer. Dua satpam yang bernama Haris Karim dan Gedi Kurniawan sedang tidur juga dilumpuhkan. Kaki dan tangan diikat serta mulut ikut dibekap.
“Para terdakwa mengambil uang yang ada di dalam laci kasir serta membawa 1 unit brankas ke dalam mobil Toyota Avanza warna putih yang sudah stand by di depan money changer,” ujar jaksa.
Akibat perampokan itu, PT BMC mengalami kerugian sebesar Rp 1.006.873.350. Uang dalam dompet Gedi Kurniawan juga ikut ludes senilai Rp 375 ribu.
Sementara itu,saksi Gedi Kurniawan mengalami luka lecet dan memar pada bagian kepala, punggung, dahi, dan leher. Saksi Haris Karim mengalami luka memar pada pipi kanan, leher, dan dahi kiri. Sandriadi mengalami luka lecet dan memar pada pipi kanan, lengan kanan dan kiri.(Kumparan/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Gubernur H.Sutarmidji Bersama Kadinkes Prov Kalbar Terima Kunjungan BP2MI Pontianak

Share :

Baca Juga

Berita

FORUM PERJUANGAN TKD TUNTUT REALISASI TANAH DESA DI WILAYAH KERJA PT SHP, WARGA MELAKUKAN AKSI BLOKADE JALAN DAN DEMO DAMAI.

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Harap Hutan Sosial Dapat di Manfaat Oleh Masyarakat Kalbar

Berita

Diduga Lecehkan Sesama Profesi, Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Media Harian Banyuasin

Berita

Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.800 Mulai Jam 2 Siang Ini

Berita

KPK Usut Indikasi Suap Revisi Perda Tata Ruang Terkait Meikarta

Berita

Mengulik Fenomena Air Berwarna Cokelat di Seputaran Anak Krakatau

Berita

Tim Gabungan TNI-Polri Sintang Grebek Arena Sabung Ayam di Rawa Mabok

Berita

Berwisata di Pasi Luah Aceh, Ibu dan Anak Tewas Terseret Arus