Home / Berita

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:09 WIB

Kakek di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 M

Viewer: 420
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 19 Detik

Kompasnasional l Seorang kakek berusia 85 tahun bernama RE Koswara, warga asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, tertatih-tatih didampingi dua anaknya, Imas dan Hamidah, memasuki ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021).

Koswara harus menjalani persidangan perdata di PN Bandung karena digugat oleh anak keduanya yang bernama Deden.

Kakek Koswara diketahui memiliki enam anak.

Anak pertama bernama Imas, anak kedua Deden, anak ketiga Masitoh, anak keempat Ajid, anak kelima Hamidah dan anak keenam Muchtar.

Anak kelima Hamidah bersama ayahnya Koswara menjadi tergugat dalam kasus ini.

Baca Juga  Pastikan Pengerjaan Drainase Berfungsi, Bobby Nasution Basah-basahan Terobos Hujan

Keduanya digugat oleh Deden dan istrinya bernama Nining.

Deden dan Nining lantas memilih adiknya atau anak ketiga Koswara yakni Masitoh sebagai kuasa hukumnya.

Namun, dalam sidang itu, Masitoh tidak hadir karena meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) akibat serangan jantung.

Deden anak kedua Koswara menggugat tanah seluas 3.000 meter persegi milik orang tua Koswara.

Sebagian tanah tersebut disewa oleh Deden untuk jadi toko.

Namun, tahun ini Koswara tidak mau menyewakan lagi karena tanah itu akan dijual.

Adapun hasil penjualannya akan dibagi ke para ahli waris yakni adik-adik Koswara.

Baca Juga  Antisipasi warganya yang terpapar Covid-19, Polsek Beserta Koramil dan Puskesmas Bunut Hulu Adakan Pelatihan Tracer Covid-19

Namun, Deden malah murka dan menggugat Koswara yang berniat menjual tanah orang tuanya itu.
Deden matanya melotot kaya mau mukul saya. Sepertinya dia sudah tidak menganggap saya orang tuanya lagi. Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat,” ucap Koswara.

Selain Deden, ia juga mengaku kecewa dengan anak ketiganya, Masitoh, yang memilih menjadi kuasa hukum Deden dalam gugatan kepada Koswara.

“Padahal dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH,” kata Koswara.(TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Responsif, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Evakuasi Korban Hanyut di Sungai.*

Berita

Turnamen Sepak Bola Pengkadan Cup 2022 Di Dusun Tintin Kemantan

Berita

Polres Kayong Utara Gelar Soft Launching Program Agro Sinergi Tani, TNI – Polri – Santri

Berita

Polda Kalbar Laksanakan Lat Pra Ops Jelang Operasi Keselamatan Kapuas 2021

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Peringatan Hari BKMT Keliling Desa Beringin 

Berita

AHY Minta Bantuan Keuangan ke Menkeu Demi Target Sertifikasi Lahan

Arsip

iPhone Anda bisa diretas?
Foto:Ket//Lokasi Pengerjaan

Berita

Camat Dopan Bungkam, Proyek Irigasi Siluman Jalan Terus.