Viewer: 1008
0 0
Viewer: 1009
0 0

Home / Berita

Minggu, 30 Agustus 2020 - 19:25 WIB

Dua Remaja Embat Papan Ulin Proyek Di Ringkus Petugas

Viewer: 1010
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

KOMPAS Nasional.com- Katingan Kalteng
Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Katingan Kuala meringkus dua orang pria berinisial S alias Ugi (26) dan Mat Dagup (43) warga Pegatan.

Keduanya ditangkap karena mencuri kayu ulin proyek bangunan siring jalan desa, di Desa Keramat Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan, Sabtu (29/8/2020).

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Dwi Trianto, mengatakan, penangkapan terhadap keduanya ini berawal saat Kepala Desa (Kades) Kampung Keramat, mengecek perkembangan pembangunan proyek siring jalan desa.

Baca Juga  Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Bersaing Ketat dengan Ganjar, Anies Urutan Ketiga

Saat dilakukan pengecekan ke lokasi ia melihat kayu ulin proyek tersebut hilang dicuri.

Mendapat informasi ini, kades setempat kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Katingan Kuala.

Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku.

“Dari keduanya ini kami juga telah menyita barang bukti berupa 13 keping papan ulin panjang 4 meter,enam batang kayu ulin 5×10 panjang 4 meter, sebuah linggis, dan sebuah kapak,”ungkap Kapolsek Minggu (30/8).

Baca Juga  Cegah Pelajar dari Kenakalan Remaja dan Narkotika, Satbinmas Polres Melawi Gelar Safari Kamtibmas 

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan kedua pelaku Jum’at (28/8) sekitar pukul 06.30 WIB, di Jalan Desa Kampung Keramat.

Dengan kejadian tersebut pihak desa mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Atas perbuatannya ini keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tandasnya.

Penulis : Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Dua Kepala Sekolah Kepergok ‘Berselingkuh’

Berita

Tersangka Pengeroyok TNI Ditangkapi, Pembakar Polsek Ciracas?

Berita

Jokowi Enggan Menanggapi Wacana DPR Gulirkan Hak Interpelasi Terkait Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Berita

Reses Ke Tapsel, Gus Irawan Bawa Program Sentuh Masyarakat

Berita

Jaksa Agung RI Mengapresiasi Kejati Kalbar Dalam Penyelamatan Aset Milik Pemprov Kalbar Senilai Rp. 2.795.525.550.000.

Berita

Polda Kalbar Berhasil Meringkus 638 Tersangka Tindak Kejahatan Jalanan

Berita

Pimpinan MKD soal Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi: Pernyataannya Imun

Berita

Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno Pimpin Apel PPKM Darurat