JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.02 WIB, SPKT Polres Samosir menerima pengaduan dari warga yang membawa dua pria dewasa, TA dan W, yang diduga mencuri besi material proyek. Keduanya tiba di kantor polisi dengan luka memar di pipi akibat amukan massa. (07/07/2024)
Menurut laporan dari ST dan kawan-kawannya, sekitar pukul 00.45 WIB, mereka melihat TA dan W berboncengan sepeda motor di Simpang 4 Jl Gereja Pangururan. Saat melintas, beberapa potongan besi jatuh dari motor mereka. ST dan teman-temannya langsung mendekati dan menanyai asal besi tersebut. Tidak mendapat jawaban memuaskan, massa kemudian memukul TA dan W.
TA dan W mengaku mengambil potongan besi dari sisa material proyek bangunan tempat mereka bekerja. Mereka berdalih bahwa besi sisa tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka dan kebutuhan sehari-hari karena sudah dua minggu tidak menerima gaji.
IPDA Darmono Samosir, S.H, Perwira Pengawas Polres Samosir, kemudian menghubungi mandor proyek, AY, yang bertanggung jawab atas kedua pria tersebut. AY bersedia menanggung perbuatan TA dan W serta menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. AY juga menandatangani surat pernyataan untuk menjamin kehadiran TA dan W jika diperlukan oleh polisi.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menjelaskan bahwa “Polres Samosir masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan terkait kejadian ini. Saat ini, 28 batang besi yang diduga hasil pencurian sudah diamankan di ruang SPKT Polres Samosir.”
BrigPol Vandu P Marpaung menambahkan, “Setelah pembuatan surat pernyataan dan pengamanan barang bukti, ST dan kawan-kawan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polres Samosir. Kedua belah pihak kemudian berjabat tangan dan meninggalkan kantor polisi.”
Reporter: Candro Situmorang







