Viewer: 1118
0 0

Home / Asahan / Berita / Daerah

Rabu, 20 Mei 2020 - 23:06 WIB

Dua Pelaku Ranmor Di Tembak Polisi, Petik Sepeda Motor Di 23 TKP Di Asahan

Viewer: 1119
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 53 Detik

Kompas Nasional I Asahan

Dua orang pelaku pencurian sepeda motor bernama Muliyadi alias Muli (35) warga dusun IX Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Asahan dan Sandra Hari alias Sandra als Petot (35) warga jalan Kurma Kelurahan Sentang Kisaran terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, Rabu (20/5/2020) ditangkap dari lokasi berbeda.

Dari penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merek. Kini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan kedua pelaku ini gabungan Unit Jatanras Polres Asahan bekerja sama dengan Polsek Kisaran Kota berdasarkan laporan masyarakat. Polsek Kota mendapat laporan di Masjid daerah Sidomukti pelaku bernama Sandra merusak sepeda motor Supra X 125 milik jamaah masjid. Atas laporan tersebut Unit Jatanras bekerja sama dengan Polsek Kota Kisaran terus melakukan penyelidikan terkait maraknya kasus curanmor di kota kisaran. Kemudian pada hari senin tanggal 18 mei 2020 sekira pukul 05.00 wib ketika salah seorang anggota polsek kota berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda Motor honda supra x 125 di salah satu mesjid sidomukti yang mana pelaku atas nama Sandra berhasil merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga  Wawako Bahasan Tinjau Persiapan Sambut Menteri Sandiaga

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut Unit jatanras dan Polsek Kota mendatangi TKP dan melakukan introgasi terhadap pelaku. Ternyata dari tangan pelaku berhasil mengamankan 1 (satu) buah kunci berbentuk “T” yang terbuat dari besi. Hasil introgasi terhadap pelaku mengakui perbuatan melakukan pencurian Sepeda Motor bersama temannya bernama Muli. Menurut keterangan Sandra, selanjutnya sekira pukul 11.00 wib Unit Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan pelaku Muli yang beralamat di desa sei lama kecamatan Simpang empat. Kemudian sekira pukul 16.30 wib berhasil mengamankan tersangka Muli di Jalan Sei Kopas kelurahan Sendang sari Kota Kisaran saat berkendara menggunakan sepeda Motor honda beat warna hitam tanpa plat.

Baca Juga  [Video] Pernyataan Syekh Ali Jaber Jadi Korban Demo 4 November

Kemudian dari hasil introgasi terhadap kedua pelaku Sandra dan Muli bahwa aksi pencurian telah di lakukan keduanya di 23 tempat di wilkum Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasatreskrim AKP Ricky Lubis membenarkan penangkapan kedua pelaku yang telah berhasil mencuri sepeda motor di 23 TKP di wilayah hukum Polres Asahan. “Kedua pelaku dan 7 unit barang bukti sudah diamankan di Mapolres Asahan guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,”jelasnya. (Gus)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DPD Ormas Indonesia Bersatu Mengusulkan DR.Lenis Kogoya

Berita

TERUNGKAP SUDAH, PEMBUNUHAN SEORANG WANITA DI ASOBE DUSUN LUMBAN SONANG HUMBAHAS

Berita

Wali Kota Edi Kamtono Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Pontianak Meningkat

Berita

Batuud Koramil 16/Tapung Dampingi Vaksinasi Covid-19 Terhadap Purnawirawan dan Warakawuri

Berita

Ormas Indonesia Bersatu : “Aksi People Power Bisa Melemahkan Perekonomian Bangsa”

Berita

Pangdam XII/Tpr Hadiri Pisah Sambut Kapolda Kalbar

Berita

Suka Cita Natal Tahun Baru 2021Bersama Dharma Wanita Persatuan Prov Kalbar

Berita

Lajang Tua Pilih Gantung Diri karena Dituduh Mencuri HP Kakaknya