Viewer: 1112
0 0
Viewer: 1113
0 0

Home / Berita

Rabu, 30 September 2020 - 01:00 WIB

TERUNGKAP SUDAH, PEMBUNUHAN SEORANG WANITA DI ASOBE DUSUN LUMBAN SONANG HUMBAHAS

Viewer: 1114
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

KOMPAS NASIONAL-HUMBAHAS. Polres Humbahas bekerjasama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut Melakukan Penangkapan Terhadap tiga tersangka pembunuh sosok mayat seorang wanita atas nana KMS (33) tahun, warga Dusun XI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang terjadi pada hari, Senin, (28/9), kemarin, di Gubuk Perladangan Asobe Dusun Lumban Sonang Desa Sait Nihuta Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.Sumatera Utara,

                        Foto Korban

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono, SIK.MM melalui PS Paur Subbag Humas, Bripka S.B Lolo Bako kepada sejumlah awak media melalui rilis resmi grup pesan singkat Humas Polres Humbahas.

Baca Juga  Pangdam Buka dan Pimpin Apel Dansat TNI AD Tersebar TA. 2021 Kodam XII/Tpr*

Lebih lanjut Paur Subbag Humas menjelaskan, Selasa (29/9) pihaknya bekerjasama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) dan telah mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Hal ini didapatkan melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, bahwa selama ini ada 3 (tiga) orang yang tinggal dalam pondok tersebut, setelah sejak kejadian penemuan mayat itu, ke 3 (tiga) orang tersebut tidak pernah kembali ke pondok dan seluruh perlengkapan mereka sudah tidak ada lagi yanh tinggal. Disaat mereka kabur, satu unit sepeda motor merek WIN milik BS telah dibawa kabur, kita duga mereka telah melarikan diri,” terang Bako.

Baca Juga  Kapolres P.Sidempuan Laksanakan Pengamanan Unras 11 April Sesuai SOP dan Humanis

Dari keterangan saksi , Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan ke 3 terduga pelaku di Jalan Sisingamangaraja XII, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Adapun para terduga pelaku yang diamankan adalah B.(LK) 30 tahun beralamat Jalan Binjai Km.10,8 Kecamatan Sunggal Medan, DS (LK) 25 tahun, beralamat Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, dan YP (Pr) 32 tahun beralamat Jalan Binjai Km. 10,8 Kecamatan Sunggal Medan.

Bako menambahkan, bahwa ketiga tersangka telah kita amankan di Mako Polres Humbahas dan sedang mendalami motif dari ketiga terduga pelaku dan akan meminta keterangan dari ketiganya, Guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: B. Nababan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Melawi dan Kapolres Lepas Mobile Masker, Bagikan 12.500 Masker Kepada Masyarakat*

Berita

Peduli Sarana Pendidikan Babinsa Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti .

Arsip

Bupati Nias Buka Rapat Kerja Pemkab Nias Semester I Tahun 2017

Berita

Bantu Aktifitas Warga, Wanatiara Persada Bangun Jembatan Penghubung Dua Desa di Obi

Arsip

Wanna Cry Ransomware Disebar Acak

Berita

Sambut Era Globalisasi, SMKN 1 Siantar Adakan Workshop In Hause Training Robotica

Berita

Tinjau Vaksinasi Booster, Kapolri: Buruh Harus Dalam Kondisi Optimal dan Sehat Hadapi Omicron

Berita

BUMA PT Lanny Inabua Milik OAP Akan Menjadi Keran Ekonomi Berbasis Adat