Viewer: 1007
0 0
Viewer: 1008
0 0

Home / Berita

Rabu, 30 September 2020 - 01:00 WIB

TERUNGKAP SUDAH, PEMBUNUHAN SEORANG WANITA DI ASOBE DUSUN LUMBAN SONANG HUMBAHAS

Viewer: 1009
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

KOMPAS NASIONAL-HUMBAHAS. Polres Humbahas bekerjasama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut Melakukan Penangkapan Terhadap tiga tersangka pembunuh sosok mayat seorang wanita atas nana KMS (33) tahun, warga Dusun XI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang terjadi pada hari, Senin, (28/9), kemarin, di Gubuk Perladangan Asobe Dusun Lumban Sonang Desa Sait Nihuta Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.Sumatera Utara,

                        Foto Korban

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono, SIK.MM melalui PS Paur Subbag Humas, Bripka S.B Lolo Bako kepada sejumlah awak media melalui rilis resmi grup pesan singkat Humas Polres Humbahas.

Baca Juga  Sekitar 100 Personel Dikerahkan Evakuasi Heli Basarnas yang Jatuh

Lebih lanjut Paur Subbag Humas menjelaskan, Selasa (29/9) pihaknya bekerjasama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) dan telah mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Hal ini didapatkan melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, bahwa selama ini ada 3 (tiga) orang yang tinggal dalam pondok tersebut, setelah sejak kejadian penemuan mayat itu, ke 3 (tiga) orang tersebut tidak pernah kembali ke pondok dan seluruh perlengkapan mereka sudah tidak ada lagi yanh tinggal. Disaat mereka kabur, satu unit sepeda motor merek WIN milik BS telah dibawa kabur, kita duga mereka telah melarikan diri,” terang Bako.

Baca Juga  Komitmen Kikis Pungli, Wali Kota Edi Dianugerahi Penghargaan dari Saber Pungli RI

Dari keterangan saksi , Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan ke 3 terduga pelaku di Jalan Sisingamangaraja XII, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Adapun para terduga pelaku yang diamankan adalah B.(LK) 30 tahun beralamat Jalan Binjai Km.10,8 Kecamatan Sunggal Medan, DS (LK) 25 tahun, beralamat Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, dan YP (Pr) 32 tahun beralamat Jalan Binjai Km. 10,8 Kecamatan Sunggal Medan.

Bako menambahkan, bahwa ketiga tersangka telah kita amankan di Mako Polres Humbahas dan sedang mendalami motif dari ketiga terduga pelaku dan akan meminta keterangan dari ketiganya, Guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: B. Nababan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KARTINI TOBA DAPAT PIAGAM “PEREMPUAN BERJASA DAN BERPRESTASI”

Berita

Hampir 100 ribu Warga Kota Pontianak Sudah Divaksin

Berita

Mobil Lexus Tabrak Warung Bakso Dan Tiang Listrik

Berita

Bupati Erlina Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Berita

SALURKAN HOBBY DANREM 121/ABW IKUTI TRABAS JELAJAH ALAM SINTANG

Berita

Bupati Sambas H.Satono Dampingi lstri Ibu Yunisa Ketua TP PKK Sambas, Menghadiri Pengelolahan Dodol Nanas Di Desa Tempapan Hulu.

Berita

Monitor Wilayah Serda Paengno Tinjau Langsung Pembangunan Jalan Paralel

Berita

Jelang Pilkada, Polres Samosir Himbau Warga untuk Ingat Dalihan Natolu dalam Berpolitik.