KOMPAS NASIONAL-HUMBAHAS. Polres Humbahas bekerjasama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut Melakukan Penangkapan Terhadap tiga tersangka pembunuh sosok mayat seorang wanita atas nana KMS (33) tahun, warga Dusun XI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang terjadi pada hari, Senin, (28/9), kemarin, di Gubuk Perladangan Asobe Dusun Lumban Sonang Desa Sait Nihuta Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.Sumatera Utara,

Foto Korban
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono, SIK.MM melalui PS Paur Subbag Humas, Bripka S.B Lolo Bako kepada sejumlah awak media melalui rilis resmi grup pesan singkat Humas Polres Humbahas.

Lebih lanjut Paur Subbag Humas menjelaskan, Selasa (29/9) pihaknya bekerjasama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) dan telah mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Hal ini didapatkan melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, bahwa selama ini ada 3 (tiga) orang yang tinggal dalam pondok tersebut, setelah sejak kejadian penemuan mayat itu, ke 3 (tiga) orang tersebut tidak pernah kembali ke pondok dan seluruh perlengkapan mereka sudah tidak ada lagi yanh tinggal. Disaat mereka kabur, satu unit sepeda motor merek WIN milik BS telah dibawa kabur, kita duga mereka telah melarikan diri,” terang Bako.

Dari keterangan saksi , Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan ke 3 terduga pelaku di Jalan Sisingamangaraja XII, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Adapun para terduga pelaku yang diamankan adalah B.(LK) 30 tahun beralamat Jalan Binjai Km.10,8 Kecamatan Sunggal Medan, DS (LK) 25 tahun, beralamat Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, dan YP (Pr) 32 tahun beralamat Jalan Binjai Km. 10,8 Kecamatan Sunggal Medan.
Bako menambahkan, bahwa ketiga tersangka telah kita amankan di Mako Polres Humbahas dan sedang mendalami motif dari ketiga terduga pelaku dan akan meminta keterangan dari ketiganya, Guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: B. Nababan








