Viewer: 983
0 0
Viewer: 984
0 0

Home / Berita

Rabu, 30 September 2020 - 01:00 WIB

TERUNGKAP SUDAH, PEMBUNUHAN SEORANG WANITA DI ASOBE DUSUN LUMBAN SONANG HUMBAHAS

Viewer: 985
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

KOMPAS NASIONAL-HUMBAHAS. Polres Humbahas bekerjasama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut Melakukan Penangkapan Terhadap tiga tersangka pembunuh sosok mayat seorang wanita atas nana KMS (33) tahun, warga Dusun XI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang terjadi pada hari, Senin, (28/9), kemarin, di Gubuk Perladangan Asobe Dusun Lumban Sonang Desa Sait Nihuta Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.Sumatera Utara,

                        Foto Korban

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono, SIK.MM melalui PS Paur Subbag Humas, Bripka S.B Lolo Bako kepada sejumlah awak media melalui rilis resmi grup pesan singkat Humas Polres Humbahas.

Baca Juga  Jalin Kebersamaan, Pendam XII/Tpr Olahraga Bersama Dengan Awak Media

Lebih lanjut Paur Subbag Humas menjelaskan, Selasa (29/9) pihaknya bekerjasama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) dan telah mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Hal ini didapatkan melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, bahwa selama ini ada 3 (tiga) orang yang tinggal dalam pondok tersebut, setelah sejak kejadian penemuan mayat itu, ke 3 (tiga) orang tersebut tidak pernah kembali ke pondok dan seluruh perlengkapan mereka sudah tidak ada lagi yanh tinggal. Disaat mereka kabur, satu unit sepeda motor merek WIN milik BS telah dibawa kabur, kita duga mereka telah melarikan diri,” terang Bako.

Baca Juga  Pemkab Tapsel Upayakan Tingkatan Usaha Ikan Lele dan Bebek Petelur Terintegrasi

Dari keterangan saksi , Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan ke 3 terduga pelaku di Jalan Sisingamangaraja XII, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Adapun para terduga pelaku yang diamankan adalah B.(LK) 30 tahun beralamat Jalan Binjai Km.10,8 Kecamatan Sunggal Medan, DS (LK) 25 tahun, beralamat Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, dan YP (Pr) 32 tahun beralamat Jalan Binjai Km. 10,8 Kecamatan Sunggal Medan.

Bako menambahkan, bahwa ketiga tersangka telah kita amankan di Mako Polres Humbahas dan sedang mendalami motif dari ketiga terduga pelaku dan akan meminta keterangan dari ketiganya, Guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: B. Nababan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Kalbar Terima Kunjungan GP Ansor
Foto Ilustrasi

Berita

35 Preman Pelaku Pungli Ditangkap Saat Natal 2022 di Medan

Berita

Gubernur Kalbar Terima Kunker Tim Litbang Kemenkes RI

Berita

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng
Foto Mario Teguh

Berita

Mario Teguh Mangkir Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89

Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Usulkan Remisi Natal Kepada 222 WBP

Berita

Bupati iya apa grand design pembangunan kependudukanLaunching GDPK Tapsel Tahun 2020 – 2045

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Bimtek Replikasi Mandiri Program Tranformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial