Viewer: 1046
0 0
Viewer: 1047
0 0

Home / Berita

Rabu, 30 September 2020 - 01:00 WIB

TERUNGKAP SUDAH, PEMBUNUHAN SEORANG WANITA DI ASOBE DUSUN LUMBAN SONANG HUMBAHAS

Viewer: 1048
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

KOMPAS NASIONAL-HUMBAHAS. Polres Humbahas bekerjasama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut Melakukan Penangkapan Terhadap tiga tersangka pembunuh sosok mayat seorang wanita atas nana KMS (33) tahun, warga Dusun XI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang terjadi pada hari, Senin, (28/9), kemarin, di Gubuk Perladangan Asobe Dusun Lumban Sonang Desa Sait Nihuta Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.Sumatera Utara,

                        Foto Korban

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono, SIK.MM melalui PS Paur Subbag Humas, Bripka S.B Lolo Bako kepada sejumlah awak media melalui rilis resmi grup pesan singkat Humas Polres Humbahas.

Baca Juga  Gelorakan Semangat Olahraga, Prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr Peringati HAORNAS ke-39

Lebih lanjut Paur Subbag Humas menjelaskan, Selasa (29/9) pihaknya bekerjasama dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) dan telah mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Hal ini didapatkan melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, bahwa selama ini ada 3 (tiga) orang yang tinggal dalam pondok tersebut, setelah sejak kejadian penemuan mayat itu, ke 3 (tiga) orang tersebut tidak pernah kembali ke pondok dan seluruh perlengkapan mereka sudah tidak ada lagi yanh tinggal. Disaat mereka kabur, satu unit sepeda motor merek WIN milik BS telah dibawa kabur, kita duga mereka telah melarikan diri,” terang Bako.

Baca Juga  Polda Kalbar Telah Memberlakukan Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

Dari keterangan saksi , Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan ke 3 terduga pelaku di Jalan Sisingamangaraja XII, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Adapun para terduga pelaku yang diamankan adalah B.(LK) 30 tahun beralamat Jalan Binjai Km.10,8 Kecamatan Sunggal Medan, DS (LK) 25 tahun, beralamat Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, dan YP (Pr) 32 tahun beralamat Jalan Binjai Km. 10,8 Kecamatan Sunggal Medan.

Bako menambahkan, bahwa ketiga tersangka telah kita amankan di Mako Polres Humbahas dan sedang mendalami motif dari ketiga terduga pelaku dan akan meminta keterangan dari ketiganya, Guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: B. Nababan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Sintang Pimpin Upacara Korp Raport Sekaligus Sertijab Kapolsek

Berita

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Gua Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Banjir*

Berita

Warga Perbatasan Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan ke Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY 

Berita

Anggota Piket Polsek Batang Tarang Sambangi Warga Saat Patroli malam Dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Berita

Penataan Tanah Abang terus diawasi

Berita

Indonesia Tidak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun Ini

Berita

Lepas Atlet Lempar Cakram ke PON XX Papua, Bupati: Datang Bawa Cakram, Pulang Bawa Medali Emas

Berita

Sebanyak 46 Orang Siswa-Siswi SMAN 1 Pematangsiantar, Tembus Lulus PTN Lewat Jalur SNMPTN