Samosir – Kompas Nasional | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Pemrakarsa Kabupaten Samosir, Tokoh Masyarakat, Pengurus Partai Politik, Tokoh Agama, Pimpinan SKPD, Insan Pers dan Undangan lainnya, (5/11).
Dalam Sambutannya Ketua DPRD Saut Martua Tamba menyampaikan bahwa Anggota DPRD PAW telah menjadi bagian dalam Keluarga Besar DPRD Kabupaten Samosir tentu bersama-sama dapat menjalankan tupoksi dengan baik untuk kemakmuran rakyat yang ada di Kabupaten Samosir. Saut martua juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada alm Basrun Sihombing atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir.
Sebagai Anggota Pengganti antar waktu Batahan Siringo-ringo mengucapkan sumpah dan janji akan melaksanakan kewajiban sebagain Anggota DPRD Kabupaten Samosir dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili demi terwujudnya tujuan nasional.
Pada kesempatan yang sama dalam sambutannya Bupati Samosir yang diwakili oleh Bpk Sekretaris Daerah menyampaikan selama atas pengucapan sumpah/janji PAW semoga kedepan kemitraan yang baik dapat terwujud dan dapat bekerjasama untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir. (rel/monang lumban raja)






