Viewer: 838
0 0

Home / Nasional

Minggu, 28 Juni 2020 - 20:04 WIB

DPR Nilai PPDB Picu Ketidakadilan

Viewer: 839
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 52 Detik

Kompasnasional | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak dikeluhkan sebagian orang tua murid karena menggunakan batas usai.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, polemik kriteria PPBD ini sebenarnya sudah tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan diturunkan menjadi PP Nomor 17 Tahun 2010. Menurutnya, kriteria ini sebenarnya sudah isu 10 tahun yang lalu, dan memang baru diterapkan DKI setahun ini.

“Saya termasuk yang tidak setuju umur ini menjadi kriteria bagi penentuan lulus tidaknya anak-anak bisa masuk sekolah, kayak enggak ada ukuran lain, kira-kira gitu,” kata Huda dalam diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network bertajuk ‘Pemuda dan Pendidikan Kita di Masa Pandemi’, Minggu (28/6).

Dia mengaku banyak orang tua yang mengeluhkan kepadanya terkait kriteria PPDB berdasarkan umur tersebut. Huda menceritakan, jika dirinya ditelfon oleh seorang ibu-ibu yang beberapa waktu lalu ikut kegiatan demonstrasi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta terkait persoalan ini.

Dalam percakapannya, kata dia, sang ibu menceritakan jika anaknya ingin masuk ke SMA yang lokasinya hanya 5 meter dari rumahnya.

Dua orang guru membantu wali murid mengisi data saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring jalur zonasi tingkat SMP di SD Negeri Pesantren 2, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/6/2020). Sejumlah SD di daerah itu membuka layanan bantuan pendaftaran PPDB daring ke jenjang SMP kepada alumninya agar tidak terjadi kesalahan dalam mendaftar karena kekurangtahuan wali murid.
Tapi, karena dinas pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerapkan sistem zonasi itu yang paling utama adalah umur, sehingga anaknya harus kalah dengan anak-anak lain yang umurnya lebih muda.

Baca Juga  Tak Ingin Spekulasi Soal Rekomendasi, Dedi Mulyadi Fokus Dorong Perubahan Partai Golkar

“Ini yang disebut ketidakadilan, ini yang tidak boleh terjadi. Saya meminta kepada Kemendikbud kemarin untuk meninjau juklak juknis yang dikeluarkan Disdik DKU yang tidak senafas, tidak selaras dengan aturan atau regulasi yang dikeluarkan oleh kemendikbud,” kata dia.

Politikus PKB itu menjelaskan, sebenarnya sistem zonasi itu harusnya kriteria utamanya adalah jarak anak-anak siswa yang terdekat dari sekolah yang dituju. Sehingga, anak-anak yang masuk zona tersebut lah yang semestisnya mendapatkan prioritas.

“Tapi di DKI umur didahulukan gitu baru kriteria jarak, ini yang gak adil gitu,” ujar dia.

Melihat banyaknya masyarakat yang mengeluhkan terkait kriteria yang dipakai dalam PPDB, Huda mendorong Kemendikbud untuk melakukan koreksi total terkait dengan parameter atau kriteria-krteria menyangkut PPDB.

“Saya kira bikinlah ukuran yang lebih kualitatif, yang lebih mencerminkan dunia pendidikan,” ujar dia.

Ia menyebut kegiatan pendidikan di Indonesia di tengah pandemi COVID-19 sebagai bentuk darurat pendidikan. Syaiful beralasan, banyak murid sekolah dan mahasiswa yang tidak dapat belajar secara maksimal melalui pendidikan jarak jauh.

Baca Juga  Ketum IPNU Berharap Sosok Kapolri Baru Sensitif Radikalisme

“Kita sedang menghadapi darurat pendidikan di Indonesia. Kenapa darurat pendidikan, karena anak-anak kita tidak maksimal bisa belajar,” kata Huda.

Ia menuturkan, pendidikan jarak jauh tersebut belum efektif karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum menyiapkan adaptasi kurikulum.

Selain itu, dia juga menyebut tidak semua sekolah dapat menyelenggarakan pendidikan jarak jauh karena fasilitas sekolah yang tidak mencukupi atau orangtua murid yang tidak punya pulsa untuk mengakses internet.

“Jadi banyak sekolah swasta yang kolaps, dari sekian ribu sekolah banyak yang kolaps karena orangtua tidak bisa membayar SPP dan sebagainya,” kata Syaiful.

Syaiful menambahkan, kondisi pandemi yang sedang terjadi juga dapat berpengaruh pada perkembangan gizi anak karena menurunnya penghasilan para orangtua.

“Pendapatan orang tua turun akhirnya tidak bisa memebrikan makanan yang bergizi bagi anak-anak Indonesia. Risikonya adalah semakin banyak anak-anak indonesia yang masuk pada fase yang disebut stunting,” kata Syaiful.

Menurut dia, berkurangnya asupan gizi tersebut juga dapat menyebabkana anak-anak tidak dapat menerima pengetahuan dengan baik. (MP/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

LIONS CLUBS Medan GOLDEN ESTATE KEMBALI MELAKSANAKAN BAKTI SOSIAL PENANAMAN 100 POHON

Arsip

Stabilkan Harga, Satu Ton Cabai Rawit Murah Dipasok

Nasional

Respon Pernyataan Jokowi, Firli Bahuri: KPK Sangat Tegas Jika Ada Perkara Korupsi

Arsip

Demi Uang Kampanye, Ahok Rela Ikut Stand Up Comedy

Arsip

Amien: Akan Saya Laporkan 2 Tokoh Besar Terlibat Korupsi ke KPK

Nasional

Keluarkan Instruksi Baru, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah yang Ikut Kerumunan Bisa Diberhentikan

Berita

Terlalu Agresif di Medsos, Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi

Berita

Dibantah Keluarga, Polres Siantar Sebut Anggota DPRD Siantar Alex Panjaitan Tewas karena Gantung Diri