Home / Berita

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:39 WIB

DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Minerba Jadi UU, 311 Anggota Hadir

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Minerba Jadi UU

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Minerba Jadi UU

Viewer: 297
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Jakarta, JejakNasional – DPR RI menggelar rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pagi ini. Sebanyak 311 anggota Dewan hadir di paripurna yang beragendakan pengesahan RUU Minerba menjadi undang-undang.

Rapat terselenggara di ruang paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025). Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, didampingi oleh Wakil Ketua DPR yang lain, Saan Mustopa hingga Cucun Ahmad Syamsurijal.

Hadir pula sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, seperti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, hingga Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.

Baca Juga  Permudah Akses Keluar Masuk Desa, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Pengecoran Jalan Desa Di Perbatasan.*

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani dan hadir 311 orang anggota dari 579 angkat DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Adies Kadir.

“Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 hari Selasa 18 Februari 2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tambahnya.

Baca Juga  Soal Sekda, Bupati Usman Sidik Bakal Bentuk Tim Usut Kasus Dibalik Penyobekan SK

Berikut ini agenda paripurna ke-13:

  1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara;
  2. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan mengenai Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
    (Dilanjutkan dengan Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI Masa Jabatan Tahun 2024-2029).

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolri: Vaksinasi, Disiplin Prokes dan Kurangi Mobilitas

Berita

Monitor Wilayah Serda Paengno Tinjau Langsung Pembangunan Jalan Paralel

Berita

Wali Kota Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Sidempuan

Berita

Sebanyak 213 Satuan Pendidikan Se-Cabdis Siantar Ikuti ANBK 2021

Berita

Berkoordinasi Dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19, Puluhan SMA/SMK Pematang Siantar Serentak Gelar Simulasi PTM Terbatas

Berita

Pemkab Simalungun Tidak Perduli! Anak Rantau Patungan Danai Perbaiki Jalan Rusak

Berita

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Pematangsiantar Terapkan Aturan Mudik Lebaran 2022

Berita

Menata Birokrasi, PDI-P Dukung Langkah Tegas Bupati Halsel