Viewer: 609
0 0

Home / Kriminal

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:15 WIB

Dituntut 20 Tahun Penjara, Catherine Wilson Didakwa Pasal Berlapis

Viewer: 610
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik

Kompasnasional l Artis cantik Catherine Wilson duduk di kursi terdakwa dalam kasus narkoba. Artis blasteran itu menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Depok.

Pada isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat wanita yang akrab disapa Keket itu dengan pasal 114 dan pasal 112 jo pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Ngadu Dicabuli Teman, 2 Siswi SMP di Lampung Malah Dicabuli Kepsek

Tak hanya itu, dalam pasal tersebut Catherine Wilson juga didakwa sebagai pengendar narkoba jenis sabu dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Hal itu juga tak dibantah oleh kuasa hukum Keket, Verna Wahono dan Andri Hartoni.

“Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal atau paling lama 20 tahun penja
ra,” kata Jaksa Penuntut Umum, Rozi Juliantono, di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (8/12/2020).k
Lalu apa jawaban Keket dengan tuntutan Jaksa?

Baca Juga  Pembantu Ini Tertangkap Kamera, Tuangkan Urine ke Jus Jeruk Majikan

“Saya menerima pak hakim,” kata Catherine Wilson.

Pasal 114 merupakan pasal yang dilayangkan JPU atas dakwaan pengedar narkoba kepada Catherine. Pasal tersebut berbunyi, ‘Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman.’ (L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto Kombes Hengki haryadi datangi TKP mayat sekeluarga mengering di Kalideres

Berita

Ahli Patologi Anatomi-Toksikologi Periksa Jasad Sekeluarga Kalideres
Ilustrasi kasus penganiyaan

Berita

Anak Petinggi Polri Diduga Aniaya Calon Taruna Akpol

Kriminal

Nenek 65 Tahun di Boyolali Dipalak 2 Orang Tak Dikenal, Korban Tewas Dianiaya usai Berikan Uangnya

Berita

Pengeboman Di Surabaya Gunakan Bom The Mother of Satan

Arsip

SPBU Curang Bisa Kantongi Rp3 Miliar, Begini Modusnya

Arsip

Krani dan Asisten Terlibat Penggelapan Sawit, Dua Oknum Polisi Juga Diperiksa
Warga Binjai Selundupkan 2,5 kg Sabu Di Celana Dalam-kompasnasional

Arsip

Warga Binjai Selundupkan 2,5 kg Sabu Di Celana Dalam

Berita

Selama Ditahanan Dhawiya Makin Religius