Keluhan masyarakat terkait perbedaan takaran bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ternyata beralasan.
Jajaran Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pencurian bahan bakar yang dilakukan petugas dan pengelola SPBU di kawasan Ciputat Timur, Tangsel.
Keuntungan praktik curang tersebut terbilang fantastis, yakni lebih dari Rp 100 juta per hari. Atau, sekitar Rp 3 miliar per bulan.
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid menyatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.
Sejumlah masyarakat yang membeli bahan bakar di SPBU 34-12305 di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, itu mengeluh karena jumlah bensin yang dibeli selalu kurang.
”Kami menyelidiki selama sebulan. Akhirnya, pada 2 Juni lalu, kami melakukan penangkapan,” ujarnya kemarin.
Pencurian itu dilakukan secara berkelompok. Yakni, oleh BAB, AGR, dan D. Ketiganya adalah pengelola di SPBU berjenis Dealer Owned Dealer Operated (DODO).
Untuk menjalankan aksinya, mereka dibantu dua orang, yakni W dan J. Keduanya adalah pengawas pekerja SPBU yang bertugas di dekat mesin.
Pelaku sengaja mengurangi takaran bensin yang tidak sesuai aturan Pertamina. Setiap 20 liter bensin yang keluar dari dispenser, mereka mengambil keuntungan 1 liter.
“Bayangkan bila dalam sehari, SPBU menjual 17 kiloliter bensin. Keuntungan mereka sangat besar,” jelasnya.
Demi memuluskan aksinya, pelaku menggunakan alat digital regulator stabilizer merek Bostech. Menurut Adi, alat itu dipasang di dalam dispenser untuk memengaruhi daya arus listrik yang mengalir dari dispenser BBM.
Ada alat komponen tambahan merek Omron. “Kalau lampu di mesin regulator nyala, berarti alat normal. Begitu lampu dimatikan, dia mulai main” jelasnya.
Pelaku menggunakan remote control dalam mengoperasikan alat yang dipakai untuk mengurangi takaran atau volume. Apabila ada razia, mesin tersebut bisa dimatikan dari jarak jauh (pjkst|dwk)








