kompasnasional.com | Deli Serdang
Sebuah gudang yang dikelilingi tembok setinggi 2,5 meter menjadi pemandangan yang sangat menarik diantara pemukiman masyarakat dan perumahan yang ada di Kawasan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Ternyata dari informasi warga, Gudang tersebut diduga sebagai tempat penimbun CPO illegal.
Diduga, pengusaha nakal tersebut menggunakan jasa penegak hukum agar usahanya terlindungi.
Masyarakat sekitar gudang saat diwawancarai, Rabu (3/7/2016) mengaku, kalau gudang tersebut merupakan gudang penimbunan CPO illegal.
Dari pantauan Awak Media di lokasi gudang, terdapat tiga truk intercooler bermuatan cangkang kelapa sawit yang masuk kedalam gudang tersebut dan diparkirkan.
Saat kru Media ini dan beberapa Wartawan, ingin masuk ke dalam gudang langsung dicegat dan dilarang seseorang yang berpakaian loreng militer milik TNI dan mengatakan bahwa isi di dalam gudang yang dibawa ketiga truck intercooler tersebut bermuatan cangkang kelapa sawit.
“Ketiga truck itu bermuatan cangkang kelapa sawit. Sebentar saya hubungi dulu pengawasnya,” sebutnya.
Setelah menghubungi salah seorang pengawasnya melalui selular miliknya, pria yang berpakaian loreng militer tersebut memberikan telepon genggamnya kepada para Wartawan.
“Ini bang, bicara saja langsung sama pak Harjan berpangkat Sersan. Dia selaku pengawas dan bertanggung jawab di gudang ini dan beliau bertugas di Kapendam,” katanya.
Setelah selular miliknya diberikan kepada salah satu tim, dalam perbincangan dengan pengawas tersebut disepakati tim Wartawan menemuinya di jalan Syalendra di kawasan Medan.
“Saya berada di jalan Syalendra, tepatnya di Pardede Hall, kemarilah,” kata pria bernama Harjan, yang mengaku sebagai Pengawas itu melalui selular milik temannya pria berbaju kaos loreng militer yang berada di gudang.
“Disini saya lagi sibuk, karena ada acara Kejuaraan BDM Yongmoodo Kasad CUP ke-6, Tahun 2016,” lanjutnya.
Setelah mendapat arahan dari yang mengaku bernama Harjan itu, tim Waratwan menuju tempat yang diarahkan, namun sampai disana pria yang berbicara melalui selular tersebut tidak ada (Zamal A Harahap)





