Viewer: 777
0 0

Home / Kriminal

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:31 WIB

Ditangkap Sebelum Tinggalkan Kota Medan, Dua Maling Sepeda di Gereja Ditangkap Petugas

Viewer: 778
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Kompasnasional | Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap dua dari empat pelaku pencurian sepeda di dalam rumah ibadah.

Kedua pelaku yakni, Lamhot Limbong (20) dan Muhammad Idris Nasution (20).

Keduanya merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

Kedua pelaku diduga melakukan pencurian sepeda di Gereja Bukit Sion, Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kamis (25/6/2020) lalu.

Korban yang diketahui bernama Joty Rusven kemudian membuat laporan kasus pencurian ke mapolsek Medan Area dengan bukti laporan polisi LP/436/IV/2020/SPKT Medan Area, kamis tgl. 25 Juni 2020.

Baca Juga  Pukul Siswanya Yang Kesurupan, Guru SMK Divonis Tiga Bulan Bui

Petugas Polsek Medan Area yang menindaklanjuti laporan tersebut berhasil mengantongi identitas pelaku.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, setelah petugas Reskrim menerima laporan dan melakukan penyelidikan, berhasil mengetahui identitas para pelaku.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan di Jalan Tangguk Bongkar X, dihari yang sama saat kejadian. Kedua pelaku kami amankan, sebelum mereka berangkat meninggalkan Kota Medan,” ujarnya, Minggu (28/6/2020).

Lanjut Kompol Faidir, penangkapan terhadap kedua dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan bersama anggota.

Baca Juga  Edarkan Ganja di Balerong Hajoran, Pria 39 Tahun Diringkus Satu Resnarkoba Polres Tapteng

“Setelah ke dua pelaku dapat diamankan, kemudian anggota menginterogasi keduanya dan didapat keterangan bahwa pelaku pencurian tiga unit sepeda di Gereja Bukit Sion ada empat orang. Yang mana dua berhasil kami tangkap dan dua lagi masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan barang hasil curian dijual di Jalan AR Hakim.

“Pengakuan kedua pelaku yang sudah ditangkap, mereka menjual hasil curian di Jalan AR Hakim. Untuk pemeriksaan lebih lanjut keduanya dibawa ke Mako dan dilakukan penahanan,” pungkasnya.(TM/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Fahri Hamzah Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

Berita

3 Bulan Menikah, Suami Tega Bacok Istri Usai Cekcok

Arsip

Tanpa Nikah, Siswi SMP Hidup Layak suami-Istri di Kos-Kosan

Kriminal

Boking 3 Jam Begituan, Belum Waktunya Sudah Minta Selesai, Agus Marah, Yuliana Dihabisi

Kriminal

BCL dan BCH Ditangkap Polisi karena Narkoba

Ekonomi

Anggota TNI AD Tangkap Pengedar Uang Palsu, Rp 3,9 Juta Diamankan

Arsip

Ketahuan Suka Ngelem, Siswi SMP Dirantai dan Dikurung Dalam Kamar

Arsip

19 Suporter Sesak Napas, 5 Sepeda Motor Dibakar