Tapsel, Kompas Nasional – “Disela-sela Kegiatan Operasi Yustisi Tim Gabungan Protokol Kesehatan (Prokes) Tapanuli Selatan (Tapsel) bagikan masker bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat” Demikian hal dikatakan, Pawas Kasatreskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert GP, SIK diwakili Padal Kanit l Satintelkan Iptu Titus Dwioko,SH bersama Kanit lll Satreskrim Iptu Said Rum Harahap,SH dan Iptu Farha,STrk, usai laksanakan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 49 Tahun 2020 di Jalinsum Kec Angkola Barat Kab Tapsel, Kamis (29/4/2021).
Disebutkannya, adapun Personil yang hadir, dari Polres Tapsel sebanyak 8 orang. Sat Pol PP Kab Tapsel 3 orang, dan dari Personil Dishub Kab Tapsel sebanyak 2 orang. “Kita selalu tekankan kepada seluruh Personil Tim Gabungan Prokes Tapsel dalam pelaksanaan Operasi Yustisi selalu mematuhi Prokes.
Dan saat lakukan kegiatan tetap humanis yaitu dengan memberikan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) serta tetap menjaga keselamatan diri masing – masing, Sebutnya.
Dikatakannya, disamping dilakukan penindakan berupa teguran tertulis 50 giat dan teguran lisan 60 giat, Tim Gabungan juga membagikan masker 20 pcs kepada warga yang melintas di Jalinsum Kec Angkola Barat Kab Tapsel sekaligus memberikan himbauan agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari.
Semisal rajin mencuci tangan, selalu memakai masker didalam maupun diluar ruangan, selalu menjaga jarak atau social distancing dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19 saat ini, Ujarnya.
“Operasi Yustisi yang kita laksanakan berlangsung tertib aman nyaman dan kondusif”, Ucapnya (K Ikhfan)








